Jayapura, Jubi – Presiden Ikatan Pelajar Mahasiswa atau Imapa Amerika Serikat dan Kanada, Dimision Kogoya menyatakan mahasiswa Papua penerima beasiswa Otonomi Khusus Papua di Amerika Serikat dan Kanada terancam drop out atau dikeluarkan dari kampusnya karena Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua menunggak biaya kuliah mereka pada tahun 2022 dan 2023. Kogoya para mahasiswa itu diberi waktu hingga awal Juli untuk melunasi tunggakan biaya pendidikan mereka.
“Rata-rata dari kampus kasih waktu sampai awal bulan Juli. Banyak tunggakan tidak dibayarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua. Kampus sudah berkali-kali kirim email ke BPSDM [Papua], tapi tidak ada respon sehingga kampus tidak bisa percaya lagi dengan pihak pemerintah,” kata Kogoya melalui layanan pesan WhatsApp pada Selasa (27/6/2023).
Banyak mahasiswa Papua penerima beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah dilarang berkuliah oleh perguruan tinggi tempat mereka belajar, gara-gara tunggakan biaya kuliah yang tak kunjung dibayar. “Kampus blocked account siswa untuk ambil kelas. Kalau [kami] tidak ambil kelas, harus drop out ,” kata Kogoya.
Kogoya menyatakan ada 203 mahasiswa Papua yang sedang menempuh studi di Amerika Serikat, dan ada enam mahasiswa Papua yang berkuliah di Kanada. Ia menyebut 14 mahasiswa ditegur karena BPSDM Papua belum membayar tunggakan biaya pendidikan musim gugur pada Agustus hingga Desember 2022.
Kogoya menyatakan BPSDM Papua juga belum membayar seluruh biaya kuliah maupun biaya hidup penerima beasiswa Otsus Papua pada 2023. Para penerima beasiswa Otsus Papua di Amerika Serikat (AS) dan Kanada itu juga belum menerima jatah biaya hidup sejak Januari 2023.
“Data yang kami terima hanya 14 siswa saja belum ada pembayaran tunggakan sejak Agustus 2022. Untuk tahun 2023, dari bulan Januari sampai sekarang [BPSDM belum membayarkan biaya pendidikan maupun biaya hidup kami]. Siswa terancam [drop out] bukan karena tunggakkan untuk tahun 2022 [saja], tapi juga untuk 2023,” ujar Kogoya.
Kogoya menyatakan sudah ada lima mahasiswa yang terpaksa pulang ke Papua. Ia menyatakan mahasiswa Papua lainnya bertahan dengan bekerja paruh waktu, dan ada juga tidak mengambil kelas atau mengajukan cuti kuliah.
“Ada yang tidak ambil kelas karena tunggakan belum lunas. Sementara lagi ada yang kerja untuk bertahan hidup,” ujar Kogoya.
Kogoya berharap BPSDM Papua segera melunasi seluruh tunggakan biaya kuliah maupun biaya hidup para mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua di AS dan Kanada. Ia berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan itu.
“Kami sangat berharap pemerintah merespon email dari kampus dan ada komunikasi yang lebih intens antara kampus dan pemerintah. Bulan Juli banyak siswa [terancam] drop out, karena [kebanyakan mahasiswa] dikasih waktu [bayar tunggakan] sampai Juli,” ujarnya.
Salah satu mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua, Yanes Fakdawer memutuskan kembali ke Papua pada 12 Juni 2023. Mahasiswa Western Michigan University di AS tersebut memutuskan pulang lantaran BPSDM Papua belum membayarkan tunggakan biaya pendidikan maupun biaya hidup tahun 2022.
“Alasan saya pulang gara-gara tidak terima biaya hidup dan [ada] tunggakan uang sekolah yang belum dibayarkan. [Saya punya] biaya hidup 1.500 dolar per bulan. Untuk biaya pendidikan biasa langsung dibayarkan ke kampus,” ujarnya.
Ketua Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Otsus Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jhon Reba menyatakan hingga Selasa belum ada kepastian terkait pembiayaan beasiswa Otsus Papua tahun 2023 bagi 3.171 mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua. Ia juga mengkritik banyaknya kesalahan pencatatan data penerima beasiswa Otsus Papua oleh BPSDM Papua.
Diantaranya, ada 399 nomor rekening yang salah dicatat, 75 nama universitas yang salah, 31 mahasiswa kuliah di AS tetapi namun dicatat berkuliah di Singapura. Ada pula 72 mahasiswa yang tidak terdata di BPSDM Papua, tetapi sedang berkuliah dan telah menerima beasiswa periode sebelumnya. Selain itu ada 138 data mahasiswa domisili asal/kabupaten asal yang salah. Ada pula pendobelan nama seorang mahasiswa.
Reba menyatakan hingga Selasa pihaknya masih melakukan pencocokan silang data penerima beasiswa Otsus Papua yang dibuat BPSDM Papua dan data maupun dokumen pribadi yang dikumpulkan orangtua para penerima beasiswa Otsus Papua. “[Kami] masih di Kantor Gubernur [Papua]. Hari ini sudah sembilan hari, orangtua masih kerja,” ujar Reba pada Selasa.
Dalam rapat bersama orangtua pada 23 Juni 2023, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyatakan DPR Papua akan memakai kewenangan lembaga itu untuk menerbitkan izin prinsip bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk membayar biaya pendidikan maupun biaya hidup para penerima beasiswa Otsus Papua pada tahun 2023. Langkah itu akan diambil lantaran DRP Papua belum melakukan sidang APBD Perubahan 2023. “Kami siap memberikan izin prinsip mendahului APBD perubahan, untuk membayarkan beasiswa 2023,” ujarnya. (*)