Jayapura, Jubi – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyatakan DPR Papua akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kesalahan pencatatan data penerima beasiswa Otonomi Khusus atau Otsus Papua. Panitia khusus itu juga akan menyelidik vendor atau pihak ketiga yang mengelola beasiswa Otsus Papua.
Hal itu disampaikan Banua saat menerima laporan Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri tentang temuan kesalahan pencatatan data penerima beasiswa Otsus Papua di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, pada Jumat (23/6/2023). “Itu [pasti] ada sesuatu di balik itu. Kami akan [dalami] setelah pansus terbentuk,” kata Jhony Banua pada Jumat.
Pada Jumat, Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri melaporkan sejumlah masalah pengelolaan beasiswa Otsus Papua ke DPR Papua. Para orangtua penerima beasiswa itu menyampaikan temuan ratusan kesalahan pencatatan data penerima beasiswa Otsus yang dibuat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua.
Kesalahan pencatatan data itu ditemukan setelah data BPSDM Papua yang sudah diverifikasi Kementerian Dalam Negeri itu dicocokkan dengan data dan dokumen orangtua 795 penerima beasiswa Otsus Papua. Diantaranya ditemukan 399 nomor rekening yang salah dicatat, 75 nama universitas yang salah, 31 mahasiswa kuliah di AS tetapi namun dicatat berkuliah di Singapura.
Ada pula 72 mahasiswa yang tidak terdata di BPSDM Papua, tetapi sedang berkuliah dan telah menerima beasiswa periode sebelumnya. Selain itu ada 138 data mahasiswa domisili asal/kabupaten asal yang salah. Ada pula pendobelan nama seorang mahasiswa.
Menurut Banua, BPSDM Papua harus bertanggung jawab atas pengelolaan beasiswa Otsus Papua. Banua menyatakan DPR Papua melalui pansus akan menyelidiki pengelolaan beasiswa Otsus Papua.
“Data carut marut, kacau, nama tidak jelas, itu menjadi masalah. BPSDM Papua harus bekerja jujur dengan data-data yang valid, tidak bisa berandai-andai,” kata Banua.
Ia menyatakan pansus yang akan dibentuk DPR Papua juga akan menyelidiki dugaan sejumlah vendor atau pihak ketiga terlibat dalam pengelolaan beasiswa Otsus Papua. “Ada indikasi [penyimpangan sebab] kontrak lain, terima lain. Itu akan kita dalami. Ada [mahasiswa] yang terima cuma Rp175 ribu per minggu. Apakah ada pemotongan-pemotongan [beasiswa oleh] pihak ketiga? Apakah pemotongan-pemotongan sesuai dengan perjanjian? Akan kami lihat semua,” kata Banua. (*)