Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua telah menerima dokumen kasus penembakan Yulianus Tebay yang diserahkan Tim Panitia Khusus Kemanusian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Dogiyai. Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey di Kota Jayapura pada Selasa (28/2/2023).
Ramandey menyatakan hal itu seusai menerima dokumen Tim Panitia Khusus DPRD Dogiyai dalam kasus penembakan Yulianus Tebay. “Itu penting dan mendesak, sehingga saya akan segera mungkin berkoordinasi dengan Jakarta, agar secepatnya ada petunjuk untuk merespon pengaduan itu,” kata Ramandey.
Menurut Ramandey, itu pengdaduan kedua yang diterima pihaknya dalam kasus penembakan di Dogiyai. “Komnas HAM sudah menerima dua pengaduan. Yang satu dilayangkan ke Jakarta, dan hari ini kami terima langsung di Jayapura,” sambungnya.
Ramandey mengatakan kasus penembakan warga sipil sebelumnya telah terjadi di Kabupaten Dogiyai, dan pihaknya selalu meresponnya dengan cepat. “Itu bukan soal terlambat, tapi kami tetap harus berkoordinasi dengan Komnas HAM RI di Jakarta, kemudian harus membuat perencanaan dengan melihat semua dokumen pengaduan. Yang jelas kami akan segera merespon pengaduan Pansus,” ujarnya. (*)