Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Perwakilan Papua telah mengirim tim investigasi ke Wamena, ibu kota Kabupateb Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Tim investigasi itu menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan amuk massa dan bentrokan antara warga dan polisi di Wamena pada 23 Februari 2023.
Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan tim investigasi sudah beberapa hari di Wamena. Akan tetapi, tim itu belum bisa bekerja maksimal karena faktor situasi di lapangan.
โBenar kami sudah mengirim tim ke Wamena, tapi belum bisa sampaikan hasil sementara, mungkin butuh beberapa hari lagi,โ kata Ramandey di Kota Jayapura, Selasa (28/2/2023).
Menurut Ramandey, penyelidikan kasus amuk massa yang terjadi di Wamena sulit dilakukan, karena situasi di lapangan. Oleh karena itu, Komnas HAM Papua telah meminta Jakarta memberikan sedikit waktu agar tim investigasi Komnas HAM Perwakilan Papua bisa melanjutkan investigasinya ketika situasi sudah benar-benar normal. โSekarang tim akan kami tarik dulu, untuk kemudian menjadwalkan ulang investigasi,โ ujar Ramandey.
Menurut Ramandey, tim investigasi itu telah mencatat bahwa amuk massa dan bentrokan antara warga dan polisi menyebabkan 11 korban meninggal. Akan tetapi, tim investigasi itu baru bisa memastikan penyebab kematian 10 orang korban. Sementara satu orang lainnya belum bisa diketahui identitas maupun penyebab kematiannya.
โJadi yang satu korban meninggal itu Mr X, karena tidak diketahui penyebab kematiannya karena apa. Bahkan namanya juga tidak diketahui. Korban ditemukan pada hari yang sama,โ katanya.
Ramandey menyatakan tim Komnas HAM Papua juga sempat menemui lima korban luka-luka, baik pada tanggal 23 maupun 25 Februari 2023. โFakta lain, dalam catatan Komnas akibat kejadian itu kurang lebih 13 gedung dan rumah dibakar,โ katanya. (*)