Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Papua, Yanni tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pembunuhan Michelle Kurisi Doga. Hal itu dinyatakan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis (19/10/2023).
Ramandey menyatakan pihaknya ingin Yanni mengklarifikasi sejumlah informasi yang diterima Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Michelle Kurisi. Informasi dari Yanni dianggap penting, karena ia termasuk salah satu orang yang ditemui Kurisi sebelum pergi ke Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Pada 28 Agustus 2023, Kurisi dibunuh di Distrik Kolawa, wilayah Kabupaten Lanny Jaya yang berbatasan dengan Kabupaten Jayawijaya.
“Kami sudah kirim dua surat pemanggilan, dan bersangkutan tidak datang. Kita menyesali sikap Ibu Yanni karena tidak memenuhi panggilan Komnas HAM,” katanya.
Ramandey pemanggilan terhadap Yanni itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan Elisabeth Mandosir yang merupakan orangtua Michelle Kurisi Doga. Pengaduan itu disampaikan Mandosir pada 7 September 2023. “Dalam pengaduan kepada Komnas HAM, salah satu [nama yang] disebut adalah pengurus Gerindra, Ibu Yanni,” ujarnya.
Ramandey mengatakan pihaknya ingin mengklarifikasi informasi tentang pertemuan Kurisi dan Yanni, yang disebut-sebut terjadi sebelum Kurisi pergi ke Jayawijaya. Ramandey mengatakan informasi itu menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Kurisi dan Yanni membicarakan rencana pendirian Kantor Partai Gerindra.
“Dari pengaduan [orangtua] ke kami, sebelum bersangkutan [Kurisi] berangkat [ke Jayawijaya], ada pertemuan dengan Ibu Yanni. Dalam aktivitas [pertemuan] di atas, ada rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Kantor Partai Gerindra. Sehingga penting [bagi] kami mengirim panggilan untuk Ibu Yanni. Kami ingin Ibu Yanni datang untuk memberikan klarifikasi atas pengaduan itu,” ujarnya.
Ramandey mengatakan Komnas HAM Papua juga telah memiliki gambaran dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam pembunuhan Kurisi. Namun, Ramandey mengatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pihak yang dipanggil dan disurati.
“Tentu dari pengaduan di kami, ada gambaran. [Tetapi] kami masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang kami panggil. Itu penting, karena melihat kronologi versi Komnas HAM yang bersangkutan sudah pergi ke satu tempat, dan di suruh balik lagi. Lalu sebelum [pembunuhan itu], ada aktivitas bakar batu dan itu dimonitor kelompok lain,” katanya.
Dalam kasus pembunuhan itu, personel Operasi Damai Cartenz telah menangkap tiga orang tersangka pembunuh Kurisi. Ketiga tersangka itu-AW, PM, dan RK-ditangkap polisi pada 5 Oktober 2023 hingga 8 Oktober 2023. Polisi menyatakan ada empat orang tersangka lain yang masih menjadi buronan. (*)