Jayapura, Jubi – Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Papua Witono menyebut ada pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua di Bumi Cenderawasih.
“Masalah PON kami sudah tindaklanjuti. Tersangkanya ada beberapa pejabat tinggi hingga terendah yang terlibat. Januari 2024 akan kami umumkan ke publik,” kata Witono di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/12/2023).
Dalam kasus itu, ujar Witono, pihaknya sudah memeriksa kurang lebih 30 saksi. Menurutnya, ada banyak sekali pihak-pihak yang membantu pelaksaan PON, namun belum dibayar, dan nilai tunggakan itu ratusan miliar.
“Mungkin nanti kami pilah-pilah. Ya moga-moga tidak ada unsur melawan hukum ya. Sebab masalahnya macam-macam, ada di pekerjaan fisik dan lainnya. Ibarat gajah, harus dipilah mana kepalanya dan mana pahanya,” ujarnya.
Menurut Witono, dugaan dana PON yang dikorupsi mencapai Rp6 sampai dengan Rp8 triliun. Korupsi itu antara lain terjadi dalam pembiayaan fisik, konsumsi, dan beberapa pekerjaan selama PON.
“Kami minta dukungan dari tokoh masyarakat, karena [penyelenggaraan PON XX Papua] itu hal yang besar, momen yang besar yang telah lalu. Jangan sampai kemudian uang rakyat yang dalam tanda petik disumbangkan untuk PON [tetapi malah] nyangkut di mana-mana kepada orang yang tidak berhak,” katanya.
Witono menegaskan pihaknya tidak akan main-main, karena pengelolaan dana itu diduga telah merugikan negara, dan ada orang yang diuntungkan dari penyelenggaraan kompetisi olahraga multicabang tingkat nasional tersebut. “Misalnya bangun ini-itu, kemudian vendor apa itu nggak dibayar, dan sebagainya. Padahal negara sudah bayar, tapi tidak sampai,” sambungya.
Ia juga mempersilahkan semua pihak yang memiliki informasi terkait penyimpangan atau dugaan korupsi melaporkannya. “Ya moga-moga untuk masyarakat Papua apabila ada melihat penyimpangan silahkan dilaporkan. Kalau itu terjadi di Nabire tolong sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire. Kalau di Jayawijaya ya ke Jayawijaya. Bisa juga langsung ke Kejati,” ujarnya. (*)