Jayapura, Jubi – Sejumlah 576 mahasiswa dari total 1.718 mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua di dalam negeri maupun luar negeri belum menerima pembayaran beasiswanya. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM, Aryoko F Rumaropen menyatakan pihaknya tidak bisa lagi membayar beasiswa mereka karena berbagai sebab.
Hal itu dinyatakan Rumaropen di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin (16/10/2023). Menurutnya, beasiswa itu tidak bisa dibayarkan lagi karena mahasiswa sudah tidak berkuliah, dropout, sudah wisuda, atau sedang cuti kuliah. Beasiswa juga tidak bisa dibayarkan lagi jika mahasiswa melewati batas waktu studi sebagai penerimaan beasiswa Siswa Unggul Papua.
“Contoh di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, ada 36 mahasiswa sudah selesai koas. Dia masuk ke ujian kompetensi dan [tinggal] wisuda dokter. Dia penerima beasiswa, tapi sudah tidak [bisa] lagi dibiayai karena di pangkalan [data Direktorat Jenderal] Pendidikan Tinggi [yang bersangkutan] tidak berstatus mahasiswa lagi, karena sudah selesai program sarjananya,” kata Rumaropen.
Ia menyatakan BPSDM Papua sedang menyusun data identitas 576 penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang sudah tidak bisa menerima pembayaran beasiswa lagi. “Data mereka [yang tidak dibayar akan] kami sementara buat,” ujarnya.
Rumaropen menyatakan kini BPSDM Papua hanya melayani penggantian uang kuliah atau biaya hidup yang sebelumnya sempat ditanggung secara mandiri oleh penerima/orangtua penerima beasiswa Siswa Unggul Papua. Ia mengatakan penggantian itu hanya meliputi biaya pendidikan dan biaya hidup, dan harus disertai bukti bahwa mahasiswa bersangkutan masih aktif berkuliah.
“Petunjuk [Penjabat] Gubernur [Papua], sesuai dengan belanja beasiswa itu hanya dua. biaya pendidikan berupa SPP dan biaya hidup. Yang lain-lain, [uang] tiket dan segala macam, itu tidak kami layanani. Kami sedang menunggu [pengajuan klaim mereka, karena] ada yang sudah klaim melakukan pembayaran tetapi belum klaim kepada kami. [Yang harus diingat, jika masa studinya sudah] selesai, langsung kami tutup [pembayaran beasiswanya], tidak lagi yang membayar,” ujarnya.
Rumaropen mengatakan proses pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua telah dilakukan sejak 18 Agustus hingga 30 September 2023. Rumaropen mengatakan akan melaporkan semua proses pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua kepada Penjabat Gubernur Papua. (*)