Jayapura, Jubi – Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau BI Provinsi Papua telah memberikan izin jual beli Uang Kertas Asing atau UKA di wilayah Sota Merauke maupun di Wutung Kota Jayapura antara perbatasan Negara Republik Indonesia dengan Papua New Guinea atau PNG.
Pantauan jurnalis Jubi di lapangan tampaknya selama ini uang kertas Rupiah kelihatan baru sedangkan uang kertas dari Papua New Guinea, uang kertas Kina kelihatan lusuh.
Menanggapi pertanyaan jurnalis Jubi pada Selasa (18/4/2023), Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Juli Budi Winantya mengatakan memang di perbatasan uang Kina tersebut kelihatan lusuh tetapi ketika ada orang Indonesia memakai uang Kina tersebut atau belanja di Papua New Guinea maka Bank Central Papua New Guinea akan menarik kembali uang Kina yang lusuh itu.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua sendiri secara resmi memberikan izin usaha bagi penyelenggaraan kegiatan usaha jual beli Uang Kertas Asing di wilayah Sota di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan dan juga ada tiga usaha tersebut di perbatasan Wutung di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Jurnalis Jubi.id pada 3 Maret 2023 lalu melakukan pembelian uang kertas dari Rupiah ke Kina pada salah satu perusahaan swasta di Entrop Kota Jayapura. Waktu itu uang sebersar Rp 1,998 000,- ditukar dengan uang Kina sebesar 519 Kina dengan kurs waktu itu 1 Kina sama dengan Rp3.850.
Perwakilan Bank Papua Provinsi Papua juga mendorong agar transaksi di perbatasan agar selalu menggunakan uang Rupiah sehingga di sana perbatasan di Wutung perbatasan di Kota Jayapura Distrik Muara Tami terdapat tiga usaha jual beli UKA.
“Kita tetap berharap agar belanja di perbatasan RI tetap menggunakan uang Rupiah,”kata Juli Budi Winatya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua.
Sementara itu kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si mengatakan warga PNG yang melintasi wilayah PNG ke Indonesia pada 2022 lebih banyak tercatat ada sebanyak 18 956 orang PNG yang datang dan keberangkatan kembali ke PNG sebanyak 18 364 orang sedangkan orang Indonesia sendiri pada kedatangan sebanyak 2912 orang dan keberangkatan sekitar 2098.
“Perbedaan ini jelas sangat kontras sekali,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si kepada Jubi.id di Hotel Horison, Sabtu (1/4/2023).
Dia menambahkan kedatangan warga PNG ke wilayah Papua melalui PLBN Skouw, PLBN Sota Merauke dan yang terbaru nanti di Yetetkun Distrik Ninati Kabupaten Boven Digoel.
“Dengan adanya PLBN ini jelas memberikan akses kepada masyarakat untuk pertumbuhan ekonomi karena adanya pasar rakyat,” ucapnya. (*)