Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah Papua mengimbau masyarakat yang bermukim wilayah pergerakan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB untuk tidak bepergian ke lokasi yang tidak terjangkau pengawasan aparat keamanan. Imbauan itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura, Sabtu (23/7/2022).
Fakhiri menyampaian imbauan itu usai menghadiri rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Satuan Tugas Damai Cartenz, dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III yang berlangsung di Kota Jayapura, Sabtu. Menurutnya, warga harus menghindari perjalanan ke area yang tidak terjangkau pengawasan aparat keamanan.
“Kita memang mencari makan, tapi ingat sekali lagi, nyawa tidak ada cadangannya. [Warga] tidak perlu [pergi] ke area-area yang tidak ada pengawasan aparat keamanan,” ujarnya.
Ia menegakan Polri dan TNI akan segera mengambil langkah penegakan hukum yang tegas atas sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan TPNPB di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Nduga dan Pegunungan Bintang.
“Pola penanganan seperti biasa, hanya ekstra, penanganan lebih ditingkatkan, lebih solid. Mudah-mudahan tepat sasaran,” tegasnya.
Pada 16 Juli 2022, TPNPB menyerang warga sipil di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga. Serangan itu mengakibaatkan 11 warga sipil meninggal dunia, dan dua warga sipil lainnya terluka.
Pada 20 Juli 2022, seorang penambang liar ditemukan meninggal dunia di lokasi tambang ilegal Kawe Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang. TPNPB menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan itu. (*)