Jayapura, Jubi – Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey meminta Penjabat Gubernur Papua Tengah menjadikan kasus kerusuhan di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, sebagai prioritas penanganan konflik sosial di sana. Ia meminta Penjabat Gubernur Papua Tengah menyelesaikan konflik sosial yang dipicu kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak meninggal itu.
Hal itu dinyatakan Ramandey dalam keterangan pers di Kota Jayapura pada Kamis (17/11/2022). “Kami memahami Kabupaten Dogiyai masuk dalam provinsi baru. [Kami] mendorong agar Penjabat Gubernur Papua Tengah untuk menjadikan [kasus itu] sebagai prioritas penanganan konflik sosial,” kata Ramandey.
Ramandey menjelaskan hasil penyelidikan Komnas HAM Papua mencatat amuk massa di Kabupaten Dogiyai dipicu kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pengangkut material proyek menabrak seorang anak bernama Noldy Goodi Goo, hingga anak berumur 5 tahun itu meninggal dunia. Masyarakat setempat mencari sopir truk tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Namun sopir tersebut telah menyelamatkan diri ke Polres Dogiyai. Massa kemudian melampiaskan kemarahan dengan melakukan pembakaran secara spontanitas serta menyerang beberapa warga secara sporadik,” kata Ramandey.
Ramandey menyatakan Penjabat Gubernur Papua Tengahbisa berkoordinasi dengan Provinsi Papua selaku provinsi induk Papua dan kementerian terkait agar dapat segera menangani konflik sosial di Dogiyai itu. “Kami memahami PJ Gubernur masih sendiri, belum memiliki perangkat yang memadai secara de facto. Karena itu kami mendorong dan memberikan dukungan kepada Pejabat Gubernur Papua Tengah untuk kemudian menjadikan kasus ini sebagai prioritas,” katanya.
Ramandey menyatakan penanganan konflik sosial itu harus mengupayakan dukungan rehabilitasi bagi korban dan kerugian penangan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka. Upaya itu harus dijalankan dengan bantuan dari perangkat instasi-instasi lain.
“Kami punya keyakinan Penjabat Gubernur Papua Tengah bisa menyelesaikannya, karena beliau punya pengalaman sebagai Penjabat Bupati Yalimo dan pernah menyelesaikan kasus. Karena itu kami yakin dan mendorong memberi dukungan baginya untuk menyelesaikan kasus itu,” ujarnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!