Komnas HAM Papua umumkan hasil pemantauan peristiwa Dogiyai

Dogiyai
Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional atau Komnas HAM Papua, Frits Ramandey didampingi Muhamad Ridwan Herdika (kiri) menyampaikan hasil pemantauan peristiwa di Kabupaten Dogiyai dalam keterangan pers di Kota Jayapura, Kamis (16/11/2022). – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Papua pada Kamis (17/11/2022) mengumumkan hasil pemantauan peristiwa amuk massa yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada pekan lalu. Komnas HAM Papua mencatat rangkaian peristiwa itu menyebabkan dua warga meninggal, delapan lainnya terluka, dan membuat puluhan rumah, kios, kantor pemerintah, dan sejumlah kendaraan terbakar.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 14.30 WP memantik amuk massa di Kabupaten Dogiyai. Dalam peristiwa itu, sebuah truk pengangkut material proyek menabrak seorang anak hingga meninggal dunia.

Pasca itu, warga setempat mencari sopir truk tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban. Akan tetapi, sopir tersebut telah menyelamatkan diri ke Markas Kepolisian Resor Dogiyai.

“Massa kemudian melampiaskan kemarahan dengan melakukan pembakaran secara spontanitas di rumah-rumah warga dan sejumlah kendaraan bermotor dan mobil. Mereka menyerang beberapa warga secara sporadis,” kata Ramandey pada Kamis.

Ramandey menyatakan hasil pemantauan Komnas HAM Papua mencatat rangkaian peristiwa di Dogiyai pada Sabtu dan Minggu (13/11/2022) menyebabkan sedikitnya dua orang warga meninggal, yaitu seorang anak Noldy Goodi Goo yang berumur 5 tahun yang meninggal karena tertabrak truk, dan seorang warga bernama Iqbal (29) yang diduga meninggal karena dianiaya.

Menurut Ramandey, pihaknya juga mencatat ada tiga warga terluka karena penganiayaan. Selain itu, ada empat polisi terluka karena terkena panah. Selain itu, ada dua warga yang terluka karena sabetan senjata tajam, yaitu anggota Badan Musyawarah Kampung Bunauwo bernama Felek Pigai, dan seorang anak bernama Delpina Tebai (14).

Ramandey membenarkan bahwa ada informasi yang menyebutkan bahwa Felek Pigai telah meninggal dunia. Akan tetapi, Ramandey menyatakan pihaknya belum bisa mengkonfirmasi apakah benar Felek Pigai telah meninggal. “Kami sampai sekarang belum mendapatkan kepastian yang bersangkutan [Felek Pigai] itu meninggal dunia. Tetapi dia menjadi korban,” ujar Ramandey.

Ramandey menjelaskan amuk massa yang terjadi di Dogiyai pada pekan lalu menyebabkan 27 unit rumah tinggal, 51 unit kios, sembilan unit rumah kos, 9 unit truk, 20 sepeda motor, dan satu unit ekskavator rusak atau terbakar. Selain itu, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dogiyai, Bagian Keuangan Kabupaten Dogiyai, Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Dogiyai, serta Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Dogiyai terbakar/rusak.

“Komnas HAM Papua menyampaikan keprihatinan atas kasus kecelakaan lalu lintas di Dogiyai. Dalam catatan Komnas HAM, itu kasus kecelakaan lalu lintas ketiga. Tahun lalu ada kejadian yang sama, sebelumnya ada kejadian [serupa]. Ada tiga peristiwa yang sebenarnya hanya melibatkan korbannya individu dengan individu, kemudian meluas dan mengakibatkan kerugian harta benda,” kata Ramandey.

Ramandey menyatakan Komnas HAM Papua mendorong Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan kasus amuk massa di Dogiyai sebagai prioritas penanganan konflik sosial. Ia berharap Penjabat Gubernur Papua Tengah mengupayakan dukungan rehabilitasi korban dan kerugian, serta penanganan korban meninggal dunia maupun korban luka-luka.

Ramandey juga meminta Bupati Dogiyai  dan pemerintah daerah segera melakukan penanganan kesehatan yang intensif bagi para korban luka-luka, dan memberikan perhatian bagi warga masyarakat yang menjadi korban. “Pemerintah Provinsi Papua sebagai provinsi induk segera memberikan perhatian bagi korban kerusuhan, terutama rumah-rumah mereka rusak dibakar. Jadi, tempat tinggal mereka, dan pakaian, sudah dibakar. Kami mendorong Pemerintah Provinsi Papua memberi dukungan dan perhatian,” ujarnya.

Komnas HAM Papua juga meminta kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menjalankan proses hukum perkara itu. Komnas HAM Papua menyerukan atas nama kemanusiaan, agar masyarakat sipil tidak melakukan tindakan kerusuhan atau hakim sendiri. Ramandey menyatakan Komnas HAM Papua terus melakukan koordinasi dengan mitra lokal, dan polisi untuk mengupayakan pemulihan kondisi keamanan di Dogiyai.

Penelusuran Jubi di lapangan, nama anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Sabtu pekan lalu adalah Juprianto alias Jefri Tebai (4). Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Kabupaten Dogiyai mengkonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan meninggal pada Sabtu pekan lalul adalah jenazah Feleks Pigai, anggota Bamuskam di kampung Bunauwo, Distrik Kamuu Timur. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250