Jayapura, Jubi – Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Jayapura periode 2022-2027 resmi dilantik. organisasi itu dinahkodai Ismijarti Juni Susanti.
Pelantikan APSI Kota Jayapura oleh Ketua APSI Papua Paul Gandeguai, bertempat di Kantor PGRI Kota Jayapura, Kamis (8/9/2022), disaksikan oleh Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Pendidikan.
“APSI merupakan wadah bagi para penyangga pendidikan, yaitu PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMA, dan sekolah madrasah,” ujar Ketua APSI Kota Jayapura, Ismijarti Juni Susanti.
Ismijarti menjelaskan, pengurus APSI Kota Jayapura sebanyak 29 orang terdiri dari 23 orang pengawas SD, SMP, SMA, SMK, dan 6 orang pengawas sekolah madrasah.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar kepercayaan yang diberikan kepada kami bisa terlaksana dengan baik demi pembangunan pendidikan di Kota Jayapura. Kami meminta dukungan bantuan kantor sekretariat,” jelasnya.
Ismijarti menambahkan, APSI Kota Jayapura terbagi dalam beberapa bidang, yaitu bidang keagamaan, bidang organisasi, bidang advokasi hukum, bidang humas, bidang pengembangan dan diklat pengawas, bidang mutu pendidikan, seni, dan olahraga, penelitian dan pengembangan, bidang kesra, ekonomi dan kewirausahaan.
Ketua APSI Papua, Paul Gandeguai mengatakan, dua program tugas pokok APSI, yaitu konsolidasi organisasi dan program peningkatan profesionalisme pengawas.
“Tugas pengawasan akademik dan pengawasan manajerial dalam satuan pendidikan. Bagian ini penting dilakukan dalam mengembangkan profesi kita sebagai pengawas. APSI lahir untuk menampung semua aspirasi pengawas,” ujarnya.
Dikatakan Gandeguai, koordinasi dan keterbukaan dalam manajemen organisasi agar terlaksana dengan baik demi pembangunan pendidikan di Papua khususnya di Kota Jayapura.
“Saya berharap hak-hak pengurus APSI diurus dengan baik, karena lembaga ini memfasilitasi kepentingan dan peningkatan profesional yang baik. Program peningkatan kapasitas pengawas harus menjadi mitra pemerintah daerah,” jelasnya. (*)
*Ralat: Dalam pemberitaan awal, terdapat kesalahan penyebutan wilayah pada Paragraf ke-3 , “Ketua APSI Papua”. Pada 9 September pukul 08.23 WIT, wilayah tersebut itu diganti menjadi “Ketua APSI Kota Jayapura”. Kami memohon maaf atas kesahalan tersebut.