Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, minta organisasi perangkat daerah atau OPD segera menyusun rencana kerja dan anggaran atau RKA perubahan anggaran 2022.
“Karena masih ada OPD di lingkungan Pemkot Jayapura yang belum menyusun RKA. Ini sangat penting sebagai dasar suksesnya penyelenggaraan program dan kegiatan,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (24/8/2022).
Dikatakannya, RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, rencana belanja program, dan kegiatan SKPD serta rencana pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBD.
“Kota Jayapura adalah barometer di berbagai bidang di Tanah Papua, maka kita harus memberikan contoh yang baik sebagai teladan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pekey menjelaskan, OPD yang belum menyusun RKA perubahan APBD 2022, yaitu bidang sarana dan prasarana atau sarpras terdiri dari Distrik Abepura dan kelurahan se-Distrik Abepura.
Selain itu, lanjutnya, bidang sosial budaya atau sosbud terdiri dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Ramela Muara Tami, Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Kampung, Distrik Muara Tami dan kelurahan se-Distrik Muara Tami, bidang ekonomi tediri dari Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Distrik Jayapura Selatan dan kelurahan se-Distrik Jayapura Selatan, bidang pemerintahan terdiri dari Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelola Perbatasan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan, Distrik Jayapura Utara dan kelurahan se-Distrik Jayapura Utara.
“Saya minta segera melakukan pembahasan RKA OPD bersama tim pembahas terkait plafon dana dan penyusunan RKA perubahan APBD 2022,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, OPD bersangkutan tidak melakukan pembahasan, maka pagu dana yang diberikan kepada OPD dianggap batal dan dikembalikan kepada tim anggaran Pemkot Jayapura. (*)