Jayapura, Jubi -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai melakukan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Aplikasi Lindungi Hakmu serta sosialisasi mengenai pentingnya e-KTP dalam Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Kab Deiyai, Waghete, pada Selasa kemarin (23/8/2022).
Aplikasi Lindungi Hakmu merupakan sebuah layanan yang dikembangkan KPU. Lewat layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah sudah tercatat dalam Daftar Pemilih dan sejumlah layanan terkait Daftar Pemilih lainnya. Selain itu masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan Daftar Pemilih diperbarui secara berkelanjutan oleh KPU.
Hal itu disampaiakan oleh Komisioner Divisi data dan Informasi KPU Deiyai, Willem Bobi kepada Jubi melalui sambungan selulernya, Rabu (24/3/2022).
Bobi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk terus melakukan perekaman KTP elektronik. “Kami melakukan sosialisasi ini juga, terutama untuk menepis aliran dan keyakinan tertentu yang meyakini e-KTP sebagai Anti Kristus atau 666,” katanya.
“Secara teknis, kegiatan ini akan ditindaklanjuti pada pekan mendatang di Waghete tapi juga di distrik lain agar warga bisa melakukan perekaman KTP elektronik. Supaya masyarakat dapat berpartisipasi pada Pemilu,”katanya.
Bobi mengatakan, peserta yang diundang dan hadir dalam kegiatan ini adalah utusan organisasi masyarakat adat, agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, ketua paguyuban serta pimpinan-pimpinan gereja Denominasi di Kabupaten Deiyai.(*)