Jayapura, Jubi – Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua, diingatkan agar tidak membuat program fiktif terutama yang dibiayai lewat Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sayangi istri, sayangi suami, sayangi anak-anak. Malulah seisi rumah kalau saudara masuk dalam penjara hanya untuk mementingkan diri sendiri,” kata Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (27/4/2022).
Tomi Mano menyatakan, DAK merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan yang menjadi urusan daerah dan merupakan prioritas nasional.
“Kerja dengan jujur dan disiplin. Jangan korupsi, jangan memeras orang. Ini pesan saya untuk teman-teman sekalian. Ambil itu (uang) kalau memang hak kamu, kalau bukan hak kamu jangan diambil,” ujar pria yang akrab disapa BTM itu.
BTM berpesan jangan mempersulit penggunaan DAK, karena menghambat pertanggung jawaban pelaporannya. Kalau anggaran sudah ada, maka segera selesaikan proyek (pembiayaan pihak ketiga).
“Kita ada gaji dibayar oleh negara. Dunia ini hanya sementara. Jangan tunggu persenan dari pihak ketiga sebab dapat mempengaruhi capaian fisik dan keuangan. Pekerjaan di pihak ketiga agar mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” ucap BTM.
Pria yang akrab disapa BTM itu menyampaikan, kegiatan program seperti pelatihan, sosialisasi, dan lain-lain agar jangan ditahan pengggunaannya agar tidak mempengaruhi capaian kegiatan dan program.
“Jaga komunikasi dan koordinasi kerja. Saya minta PPTK dan bendahara barang dan keuangan pilih orang yang jujur, setia, dan rajin masuk kantor supaya apa yang sudah kita raih tetap dipertahankan (penilaian tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan transparan),” kata BTM.
Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey menambahkan, DAK menjadi prioritas karena berkelanjutan (penggunaan dana tepat sasaran dengan hasil maksimal). Namun, akan terhenti penyalurannya bila penggunaannya terhambat.
“Kalau sudah cair (DAK), mohon cepat dicairkan supaya uang tidak tersendat di kas daerah. Jangan persulit DAK (penggunaanya), karena memperlambat laporan. Jadi DAK ini harus diprioritaskan, tuntas 100 dengan kualitas (hasil pekerjaan) yang baik,” ujar Pekey.
Pekey berharap, bila ada kendala dalam pekerjaan maka segera dikoordinasikan dengan pimpinan di OPD masing-masing sehingga kegiatan tidak terhambat guna mencegah masalah di kemudian hari.
“Jangan kerja sendiri, kita saling membantu karena ini semua demi kebaikan bersama, ekonomi masyarakat maju, infrasturktur maju, kota semakin berkembang,” ujar Pekey. (*)