Jakarta, Jubi – Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian melantik Triwarno Purnomo yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Jayapura.
“Saya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Triwarno Purnomo sebagai Penjabat Bupati Jayapura,” kata Mendagri di Jakarta Selasa.
Mendagri Tito Karnavian melantik Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Provinsi Papua itu di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6266 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Jayapura, Provinsi Papua.
Mendagri menyebutkan sedianya pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, dia mengaku menerima surat resmi dari Gubernur Papua mengenai kondisi yang kurang sehat.
Karena itu, sesuai undang-undang (UU) yang berlaku, pelantikan tersebut dapat diserahkan kepada Mendagri.
“Jadi acara ini adalah acara yang sah, sesuai dengan aturan undang-undang,” kata Mendagri.
Mendagri mengatakan pelantikan tersebut sebagai konsekuensi berakhirnya masa jabatan Bupati Jayapura definitif. Selain itu, pemilihan Pj juga telah melalui sidang pra tim penilai akhir (TPA) berdasarkan berbagai masukan dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kemudian, masukan tersebut dibahas dalam sidang TPA yang dipimpin langsung oleh presiden dan diikuti wakil presiden serta sejumlah menteri maupun pimpinan lembaga.
“Saudara Triwarno kemudian dipilih untuk menjadi Penjabat Bupati Jayapura selama satu tahun ke depan, dan tentu kami akan melakukan evaluasi, pelaporan pertanggungjawaban per tiga bulan melalui gubernur,” ujar Mendgari.
Mendagri berharap Triwarno dapat melaksanakan tugas dengan baik terutama untuk membuat perubahan selama satu tahun di Kabupaten Jayapura. Dengan begitu, kehidupan masyarakat di daerah tersebut bisa menjadi lebih baik. (*)