Enarotali, Jubi – Bupati Paniai, Meki Nawipa memberikan bantuan dana sebesar Rp2,67 miliar bagi 1.407 pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM yang dijalankan pengusaha asli Papua maupun non-Papua. Bantuan yang dikucurkan di Enarotali pada Selasa (20/12/2022) itu diharapkan akan menggerakkan roda perekonomian rakyat Paniai.
Nawipa menyatakan bantuan itu diberikan kepada tujuh pemilik toko, 401 UKM yang terdiri dari usaha perdagangan dan peternakan, dan 61 pelaku usaha angkutan danau. “Sedangkan usaha kerajinan tangan yang terdiri dari anyaman, sulaman, dan menjahit pakaian sebanyak 254 orang. Usaha pedagang Mama Papua yang terdiri dari jualan ternak, ikan, dan hasil kebun di pasar sebanyak 456 orang,” ujar Nawipa.
Bantuan itu juga diberikan bagi 207 pelaku usaha transportasi dalam kota Enarotali dan Madi—baik para sopir angkutan umum dan tukang ojek. Sejumlah 21 pelaku usaha transportasi lintas atau antar kabupaten, terutama sopir pengangkut bahan makanan dari Nabire ke Paniai, juga mendapat bantuan yang sama.
“Jadi satu orang mendapatkan uang sebesar Rp1.900.000. Khusus untuk pedagang Mama Papua, dari 456 orang penerima, sebanyak 277 orang akan mendapatkan uang secara tunai. Sisanya dikirim melalui rekening bank masing-masing,” katanya.
Nawipa mengatakan pihaknya memiliki moto “Paniai Untuk Kita Semua”, sehingga ada satu kesatuan antara Orang Asli Papua asal Paniai maupun non Papua. “Itu artinya kami saling membantu, untuk menindaklanjuti inflasi nasional dan juga daerah. Hari ini kami akan memberikan dana kepada 1.407 orang UKM. Mereka di luar dari [penerima manfaat] bantuan sosial pemerintah pusat, kali ini [bantuan itu] murni dari Pemerintah Kabupaten Paniai,” ujar Nawipa.
Nawipa menyatakan dana itu diharapkan menjaga stabilitas keamanan dan pergerakan ekonomi di daerah itu. Ia menyatakan sejumlah toko, kios, apotek di Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Intan Jaya tutup, sehingga perekonomian tidak berjalan jalan.
“Akhirnya semua tertumpuk di Paniai. Hari ini Enarotali melayani empat kabupaten, yakni Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai,” katanya.
Pihaknya juga memberlakukan aturan buka tutup kios, untuk memantau berbagai jenis barang yang diperdagangkan di Paniai, termasuk makanan maupun pakaian. “Bantuan itu [kami cairkan] agar usaha harus jalan, supaya pendapatan tetap ada. Jadi itu salah satu insentif dari Pemerintah Kabupaten Paniai,” katanya. (*)