Jayapura, Jubi – Berdasarkan review kinerja atas lima capaian yang dilakukan Inspektorat Kota Jayapura, Provinsi Papua di RSUD Ramela Muara Tami dinyatakan kategori cukup.
“Lima capaian review kinerja yang kami lakukan, yaitu capaian kinerja perencanaan, penganggaran, pelaksanaan barang dan jasa, IKM, dan administrasi,” ujar Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Muklis, usai audiensi dengan pihak RSUD Ramela Muara Tami, Kelurahan Koya Barat, Kota Jayapura, Senin (11/7/2022).
Dikatakan Muslis, untuk penilaian kinerja dengan nilai 25-50 kategori kurang, nilai 50-75 kategori cukup, nilai 75-90 kategori baik, nilai 90-100 kategori sangat baik.
“RS Ramela berada pada capaian kinerja 64,98 persen. Yang baik itu pada pengadaan barang dan jasa dengan bobot 20, perencanaan dari bobot 10 masih dapat 5, begitu juga dengan penganggaran dengan nilai 5, pelayanan dan IKM bobot 26 dari bobot 40, administrasi 13 dari bobot 20,” ujar Muklis.
Muklis berharap seluruh jajaran di RSUD Ramela yang berada di Distrik Muara Tami itu dapat meningkatkan pelayanan, mengingat sedang dalam proses akreditasi pada November 2022.
“Peningkatan kualitas pelayanan termasuk operasional dan didukung dengan peralatan kesehatan sangat penting, karena sebagai standar pelayanan rumah sakit dalam setiap pelayanan kepada pasien,” ujar Muklis.
Muklis menambahkan tenaga medis di RSUD Ramela Muara Tami masih terdapat STR atau surat tanda registrasi atau izin prakteknya sudah habis.
“Ini sangat fatal sekali, sedangkan syaratnya harus, baik dokter atau perawat maka harus memiliki izin praktek karena sudah sesuai peraturan. Kalau tidak ada izin praktek maka tidak bisa menangani pasien,” ujar Muklis.
Direktur RSUD Ramela Muara Tami, Nikodemus Barends mengaku, pelayanan berjalan sesuai dengan prosedur, namun terkendala dengan fasilitas pelataran, operasional, dan SDM.
“Kami akui kinerja kami, tapi kami tetap memberikan pelayanan dengan maksimal untuk membantu menangani gangguan kesehatan masyarakat,” ujar Barends.
Terkait STR atau izin praktek, baik dokter dan perawat, Barends berharap segera ditangani sehingga pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang dioperasionalkan pada 2 Desember 2020 itu bisa berjalan dengan baik.
“Tenaga SDN rumah sakit Ramela ada 41 orang ASN dan 104 tenaga kontrak, dengan 50 tempat tidur termaksud. SDM awal sejak pertama dioperasionalkan, yaitu 8 dokter umum, 1 dokter gigi, 9 dokter spesialis [bedah, anak, paru, patologi klinik, konservasi gigi, penyakit dalam radiologi, anastesi, mata, dan obgin],” ujar Barends. (*)
Discussion about this post