Jayapura, Jubi – Sebanyak 50 peserta baik perempuan maupun laki-laki mengikut pelatihan paralegal perlindungan perempuan dan anak di aula Kantor Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang pada, Jumat (8/7/2022). Kegiatan pelatihan ini terlaksana atas kerja sama Tim Perempuan dan Anak Lembaga Bantuan Hukum Papua atau LBH Papua bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pada pelatihan sehari itu, peserta diberikan materi tentang perlindungan kaum rentan, pengenalan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap anak menggunakan skema UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pegunungan Bintang.
Para peserta kemudian mempraktikkan mekanisme pelaporan oleh korban ke bagian pengaduan, kasus dilimpahkan ke bagian penjangkauan korban, selanjutnya dilimpahkan ke bagian pemilahan kasus dan korban ditampung di rumah aman. Setelah itu, petugas mediator UPTD Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencoba melakukan mediasi dan selanjutnya dinaikan ke tahapan pendampingan hukum terhadap korban oleh petugas UPTD untuk melaporkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pegunungan Bintang.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay menjelaskan melalui kegiatan pelatihan ini para trainer di tingkat distrik dapat menerima pengaduan selanjutnya dilaporkan ke bagian pengaduan pada UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pegunungan Bintang. Selanjutnya mereka dapat mengadukan ke pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Kepolisian Resort Pegunungan Bintang untuk mendapatkan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban kekerasan.
“Melalui pelatihan ini tentunya akan melahirkan paralegal Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat distrik di Kabupaten Pegunungan Bintang,” kata Gobay kepada Jubi melalui pers rilis, pada Senin (11/7/2022).
Gobay menyatakan semoga melalui pelatihan ini bisa menjadi awal yang baik untuk membuka mata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Papua untuk mendorong terciptanya paralegal perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukumnya masing-masing. Sebab menurutnya melalui perlindungan perempuan dan anak akan membangun budaya Papua yang kokoh di tengah arus modernisasi dan melahirkan sumber daya manusia Papua andal yang siap mengolah sumber daya alam Papua sembari bersaing dengan siapapun di dunia ini.
Selain itu, kata Gobay melalui pelatihan ini setidaknya memberikan pemahaman serta mengurangi tingkat stres yang biasa dialami oleh perempuan sebagai kaum rentan akibat kekerasan dalam rumah tangga sehingga berujung pada mengakhiri hidup dengan jalan bunuh diri.
Ia mengucapkan banyak terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pegunungan Bintang yang telah memilih inisiatif melakukan pelatihan untuk trainer pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di setiap distrik dalam Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Semoga kedepan kami bisa bekerja sama untuk membentuk paralegal Perlindungan Perempuan dan Anak di seluruh kampung di Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pegunungan Bintang, Milka Mabel menjelaskan pelatihan ini dilakukan untuk membangun pemahaman dalam diri para penggiat hak perempuan dan anak. Agar kelak ada persoalan hukum yang menimpa perempuan dan anak di wilayahnya masing-masing maka mereka dapat mengadvokasinya dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Mengingat training ini hanya melibatkan perwakilan dari distrik sehingga kedepan akan diusahakan untuk melibatkan peserta dari setiap kampung mengingat banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kampung-kampung,” katanya.(*)
Discussion about this post