Jayapura, Jubi โ Komite Keselamatan Jurnalis menilai ada eskalasi serangan terhadap jurnalis Jubi, Victor C Mambor. Hal itu dinyatakan perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis, Nurina Savitry dalam keterangan persnya bersama sejumlah organisasi profesi jurnalis yang berlangsung secara daring pada Selasa (24/1/2023), menyikapi kasus peledakan bom yang diduga menyasar rumah Victor Mambor di Kota Jayapura pada Senin (23/1/2023) dini hari.
โKami mengecam keras. Itu adalah bukti bahwa Negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Itu bukan kejadian pertama, dan selama selang waktu itu tidak ada upaya yang dilakukan untuk menemukan siapa pelakunya, lalu kini terjadi lagi. Belum ada tindakan apapun sehingga pelaku dihukum, sehingga siapapun yang merasa ingin mengintimidasi kerja jurnalis merasa bisa melakukannya,โ kata Nurina.
Nurina menyatakan eskalasi serangan terhadap Victor Mambor terjadi dari serangan digital yang diikuti dengan perusakan mobil Victor pada 2021, dan kini menjadi teror berupa peledakan bom di depan rumah Victor Mambor. Menurutnya, eskalasi serangan itu menunjukkan pesan bahwa para pelaku ingin menyampaikan pesan kepada Victor Mambor untuk berhenti mengganggu kepentingan mereka.
โKejadian pertama [serangan digital dan] perusakan mobil. Lalu ada eskalasi, karena sekarang aksi teror [bom]. Eskalasi itu berarti pihak pelaku ingin menyampaikan pesan seperti โjangan terus menyampaikan kebenaran yang merusak kepentingan sayaโ,โ ujar Nurina.
Nurina menyatakan eskalasi serangan terhadap Victor Mambor itu tidak lepas dari situasi umum di Papua, di mana ancaman selalu mengintai jurnalis dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di sana. โKami menarik kesimpulan bahwa kerja jurnalis dan kerja pembela HAM dalam konteks luas memang terancam. Dalam konteks hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk menciptakan atau menjamin kondisi sosial ekonomi politik yang menciptakan pemajuan HAM. Teror terhadap Victor Mambor bertentangan dengan amanat itu. Negara sudah gagal melindungi jurnalis dan pembela HAM untuk melakukan tugas-tugasnya. Polisi harus mengusut siapa sebenarnya pelaku [teror bom itu],โ kata Nurina.
Nurina mengingatkan bahwa setiap praktik impunitas yang membuat para pelaku kekerasan, teror, dan serangan terhadap jurnalis tidak tersentuh hukum akan memperburuk situasi kemerdekaan pers di Papua. โItu bukan mengenai jumlahnya, tetapi bagaimana peristiwa kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis dibiarkan oleh Negara. Itu preseden buruk dan sayangnya terus terjadi. Komite Keselamatan Jurnalis mendesak negara mengungkap pelaku teror bom itu,โ katanya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia, Sasmito Madrim juga menilai intensitas dan skala serangan yang dialami Victor Mambor meningkat. โIntensitas serangan memang meningkat, mulai dari doxing di internet, perusakan mobil, lalu teror bom. Kami sangat khawatir jika serangan berlanjut, namun Negara tidak memberikan perlindungan penuh kepada Victor Mambor. Kami mendorong lembaga negara segera memberikan kepastian perlindungan bagi Victor Mambor,โ kata Sasmito.
Label dan pembiaran
Dalam keterangan pers yang sama, Victor Mambor membenarkan jika ia telah beberapa kali mengalami serangan atau intimidasi yang diduga terkait dengan kerja jurnalistiknya. Mambor menyatakan serangan atau intimidasi terjadi jika kerja jurnalistiknya bertentangan dengan kepentingan kelompok tertentu yang selalu berupaya mengendalikan informasi tentang Papua.
Victor Mambor juga menjelaskan banyak jurnalis di Papua akan dilabel sebagai separatis jika membuat pemberitaan yang berbeda dari versi aparat keamanan di Papua. โJika kita membuat informasi yang berbeda dengan kelompok tertentu yang ingin mengontrol informasi, kami akan dianggap sebagai separatis. Kami menulis isu lingkungan, jika itu tidak sesuai dengan kepentingan kelompok itu, kami dianggap sebagai orang yang pro Papua merdeka. Padahal tujuan kami bukan itu, tujuan kami adalah mendapatkan berita yang berimbang. Jika kami menggali informasi dari sisi masyarakat, perlakuan seperti itulah yang kami alami, perusakan mobil, teror. Padahal kami hanya berharap orang bisa melihat Papua secara lebih utuh, bukan hanya dari sisi aparat saja,โ kata Victor Mambor.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pers, Ahmad Fathanah menyatakan kasus peledakan bom yang diduga menyasar Victor Mambor itu tidak bisa dilepaskan dari kondisi umum kemerdekaan pers di Papua. โItu bukan sekedar kekerasan atau teror yang dialami Victor Mambor. Sejumlah media daring di Papua, seperti Jubi.id atau SuaraPapua.com sering mengalami serangan digital atau peretasan. Kalau pemberitaan,โ katanya.
Ahmad mengingatkan indeks kebebasan pers Papua memang buruk. โKebebasan pers di Papua memang jauh dari bebas atau merdeka, karena sering terjadi upaya peretasan atau teror. Ketika kami bertanya dengan wartawan di Papua, pasti [mereka menjawab] pernah mengalami intimidasi atau penghalang-halangan. Akan tetapi, banyak yang tidak mengumumkan intimidasi atau penghalang-halangan itu. Sebenarnya, aktor utama untuk [memperbaiki situasi kemerdekaan pers di Papua] adalah polisi. Jika pelakunya dibiarkan terus menerus, dan tidak ada efek jera, maka ke depan akan terjadi kasus serupa dan polanya akan sama,โ kata Ahmad.
Ahmad mendesak polisi untuk menindaklanjuti kasus peledakan bom di depan rumah Victor Mambor itu. Ia juga meminta polisi menindaklanjuti berbagai kasus kekerasan atau intimidasi terhadap jurnalis, termasuk kasus perusakan mobil Victor Mambor dan Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw pada tahun 2021. โKalau tidak, kemungkinan besar kekerasan seperti itu akan terjadi lagi,โ kata Ahmad. (*)