Sentani, Jubi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, dalam proses tahapan pendaftaran dan konsolidasi partai politik atau parpol di Kabupaten Jayapura, parpol tidak dibenarkan melakukan konvoi untuk mendatangi KPU.
“Hal ini seperti yang diamanatkan dalam PKPU Nomor 3 dan 4 terkait proses pendaftaran dan konsolidasi, bahwa proses pendaftaran saat ini dilakukan di pusat mulai tanggal 1-14 Agustus nanti,” ujar Daniel Mebri usai menerima kunjungan pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura sebagai partai politik yang pertama mendatangi KPU Kabupaten Jayapura pada Senin (1/8/2022).
Dikatakan, dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi saat ini, partai politik di kota dan kabupaten hanya bisa melakukan konsultasi dan perbaikan secara teknis terkait administrasi, data pemilih, dan hal-hal teknis lainnya dalam proses pemilihan umum pada tahun 2023. Sementara tahun 2024 untuk pemilihan legislatif dan kepala daerah.
“Kehadiran parpol secara umum hanya konsultasi dan silaturahmi sekaligus mengecek segala kesiapan yang dilakukan para pengurus di tingkat kabupaten, distrik, dan kampung,” jelasnya.
Disingging soal penambahan kursi di DPR Kabupaten Jayapura, Mebri mengatakan hal tersebut akan dilihat dan disinkronkan dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah.
“Kita lihat jumlah penduduk di Kabupaten Jayapura jika memungkinkan untuk penambahan lima kursi di dewan. Jumlah penduduk, kita mengikuti data yang dikeluarkan oleh Dukcapil,” katanya.
Mebri juga berharap dalam tahapan pendaftaran serta konsultasi bagi parpol di Kabupaten Jayapura dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan dengan menjaga nilai-nilai kebersamaan serta pengawasan yang ketat terhadap kamtibmas.
“Pengawasan juga akan dilakukan oleh Bawaslu. Semua hal kita terus lakukan koordinasi dan komunikasi, termasuk parpol. Sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi dalam semua proses dan tahapan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Jayapura, Nelson Patrinus Sorontouw mengatakan, pihaknya yang hadir ke KPU Kabupaten Jayapura terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara serta dua panitia penghubung.
Menghadapi dua agenda pemilihan, kata Sorontouw, pihaknya sudah sangat siap memenangkan pertaruhan politik di Kabupaten Jayapura.
“Tadinya kita mau konvoi ke KPU. Setelah koordinasi dan komunikasi bersama KPU dan Bawaslu, yang hadir hanya ketua, sekretaris, dan bendahara serta dua panitia penghubung, ” ujarnya. (*)
Discussion about this post