Sentani, Jubi – Penjabat Bupati Jayapura,Triwarno Purnomo mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP akan membangun mall pelayanan publik.
Dikatakan, era globalisasi modern ini sangat dibutuhkan adanya pelayanan publik yang prima, sehingga dengan kehadiran mall pelayanan publik ini bisa melakukan seluruh pelayanan bagi masyarakat dalam setiap kebutuhan yang diinginkan. “Lokasi pembangunan bangunannya tetap berada di areal perkantoran bupati dan lokasinya cukup strategis untuk bangunannya. Dan diharapkan dalam waktu dekat proses pembangunannya dapat dilakukan,” ujar Triwarno di lapangan upacara Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Kamis (15/6/2023).
Koordinasi dan komunikasi, kata Pj Purnomo, segera dilakukan olèh DPMPTSP dengan semua pihak, secara khusus dengan melihat aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terkait seluruh pelayanan publik di daerah.
“Namanya juga mall, jadi tidak hanya satu sistem pelayanan saja, tetapi ini terdiri dari sejumlah pihak yang akan berkontribusi melakukan pelayanan di dalam mall ini,” jelasnya.
Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jayapura, Aleks Rumbobiar menjelaskan bahwa dengan mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia serta sejumlah Kementerian terkait tentang pedoman pelaksanaan pelayanan publik di daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui DPMPTSP akan menyiapkan satu unit bangunan sebagai fasilitas pendukung yang nantinya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik secara bersama.
Menurutnya, hal yang sama juga langsung diperintahkan oleh Pj Bupati Jayapura kepada pihaknya. “Jadi, di dalam mall pelayanan publik ini akan ada pelayanan dari dinas Capil dan kependudukan, ada dari dinas pendapatan soal pajak dan retribusi, ada dari perijinan, ada juga dari koperasi dan UKM, perikanan, pertanian, dan pariwisata. Ada juga badan usaha milik daerah, perbankan, pertamina, bpjs hingga layanan komunikasi dan keséhatan,” katanya.
Dari kunjungan Pj Bupati, kata Rumbobiar, lokasi pembangunan mall pelayanan publik sudah disetujui dan sisanya administrasi serta perencanaan yang akan didorong agar dari kebutuhan tersebut anggarannya dapat dipersiapkan.
“Dari perhitungan perencanaan dan anggaran yang dibutuhkan mencapai 5 Miliar Rupiah. Total anggaran tersebut juga akan kami dorong pada perubahan anggaran tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Kepala BPKPSDM Kabupaten Jayapura ini juga mengatakan, kehadiran mall pelayanan publik bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan seluruh kebutuhannya dapat dilakukan hanya di dalam mall ini.
“Bisa dibayangkan, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan untuk mengurusi seluruh keperluannya, lalu tempatnya terpisah satu dengan lainnya. Kehadiran mall pelayanan publik ini untuk mempermudah dan mengefesienkan waktu bagi masyarakat,” jelas Rumbobiar. (*)