Wamena, Jubi – Forum Komunikasi Muslim Jayawijaya atau FKMJ bersama tokoh pemuda muslim Jayawijaya minta panitia seleksi atau pansel pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Kabupaten Jayawijaya dan tim seleksi atau timsel Provinsi Papua Pegunungan, dalam penetapan calon anggota MRP unsur Pokja Agama Islam harus berdasarkan rekomendasi dari MUI Provinsi Papua.
Hal itu ditegaskan Ketua FKMJ dan juga merupakan Ketua MUI Kabupaten Jayawijaya, H Adnan Yelipele, dan perwakilan tokoh pemuda muslim Jayawijaya, Robby Yelipele, saat ditemui wartawan di Wamena, Rabu (14/5/2023) sore.
Ketua FKMJ menegaskan dalam pemilihan anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan, perwakilan unsur agama Islam tidak bisa diintervensi oleh siapapun kecuali MUI Provinsi Papua, MUI Kabupaten Jayawijaya, serta ormas Islam seperti Nahdilatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah Provinsi Papua, yang memberikan surat rekomendasi kepada kelima calon anggota MRP Pokja unsur agama Islam tersebut.
Kelima nama calon anggota MRP tersebur yakni Abdulah Yelipele, Hamka Yelipele, Karsiman Yeleget, Alekma Asso, dan Isman Asso.
“Siapapun dan dengan kepetingan serta alasan apapun tidak boleh ikut campur atau intervensi urusannya internal umat muslim di Jayawijaya karena itu akan mengorbankan umat semuanya,” kata Adna Yelipele.
Sementara itu, tokoh pemuda muslim Jayawijaya, Robby Yelipele, mengatakan kelima nama itu adalah yang terbaik bagi umat muslim Jayawijaya. Tetapi perlu ada penegasan agar dalam penetapan ini berjalan mulus tanpa ada intervensi dari pihak manapun dengan kepentingan tertentu.
“Kami sampaikan ke pihak pansel untuk bekerja sesuai aturan serat bersikap jujur dan adil. Jangan ada permainan di dalamnya. Kami berharap jatah umat Islam 1 kursi MRP ini sesuai orang yang kita utus untuk duduk di MRP Papua Pegunungan sesuai rekomandasi dari MUI Provinsi Papua,” Robby Yelipele.
“MUI merupakan organisasi tertinggi yang dimiliki oleh umat Islam, sama seperti teman-teman Katolik dari Keuskupan, Protestan dari Sinode. Maka siapa yang memiliki rekomandasi dari MUI berarti itulah yang akan mewakili umat Islam yang duduk di lembaga MRP,” pungkasnya. (*)