Sentani, Jubi – Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta masyarakat sebagai wajib pajak kendaraan secara sadar melaksanakan kewajiban membayar pajak sesuai ketentuan.
“Kendaraan digunakan untuk kepentingan pribadi,keluarga, dan kepentingan umum lainnya. Tetapi ada kesadaran juga sebagai wajib pajak untuk datang dan melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak kendaraan,” ujar Pj Triwarno di lapangan upacara Kantor Bupati Gunung Merah Sentani usai melakukan pemeriksaan wajib pajak serta penempelan sticker di kendaraan wajib pajak. Kamis (15/6/2023).
Pada kesempatan ini, Triwarno juga mengapresiasi upaya dari UPPD Samsat Sentani bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dispenda, Polantas Polres Jayapura, Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura yang telah bersama melaksanakan pemeriksaan bagi wajib pajak kendaraan selama empat hari.
Menurutnya, sosialisasi dan pemeriksaan wajib pajak yang dilakukan ini sudah sangat tepat sehingga seluruh pengguna fasilitas umum dalam hal ini jalan raya juga dapat memahami bahwa apa yang diberikan dari wajib pajak nantinya digunakan kembali dalam proses pembangunan selanjutnya. “Ada stiker yang dipasang di setiap kendaraan, yang sudah bayar pajak dan yang belum bayar pajak. Stiker ini tidak hanya tempelan belaka. Stikernya tidak boleh dilepas selama belum bayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Dikatakan, wajib pajak ini tidak hanya berlaku bagi wajib pajak di dalam daerah, bagi mereka yang mendatangkan kendaraan dari luar daerah juga dikenakan stiker wajib bayar pajak. Sehingga hal ini diharapkan kepada seluruh pengguna kendaraan yang datangnya dari luar daerah harus melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
“Ada program pemerintah provinsi untuk penghapusan denda pajak kendaraan di bulan ini, lalu pengurusan surat kendaraan, balik nama dan perpanjangan surat kendaraan dilakukan secara gratis. Hal ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh pengguna kendaraan,” katanya.
Purnomo juga menyampaikan banyak terimakasih kepada mereka yang dengan sadar serta rutin membayar pajak kendaraannya. Dengan demikian hal baik seperti ini dapat diikuti oleh para pengguna kendaraan lainnya. “Yang sadar dan bayar pajak kendaraan secara rutin, ada stiker juga yang dipasang di kendaraannya sebagai wajib pajak teladan. Dengan demikian, semua orang bisa mengetahui mana yang sudah bayar pajak kendaraan maupun yang belum bayar pajak kendaraannya,” ujar Purnomo. (*)