Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengingatkan kepala kampung dan stafnya agar mengelola dana kampung dengan baik supaya terjadi perubahan signifikan di kampung.
“Yang menjadi korban bukan kepala kampung saja, tapi keluarga dan juga kerabat apabila terjerat korupsi,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (22/8/2022).
Dikatakannya, dana kampung yang diberikan dari pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.
“Kota Jayapura ada 14 kampung, satu kampung mendapat dana bervariasi paling Rp 9 miliar dan paling rendah Rp 6 miliar sesuai jumlah penduduk dan program kerja,” ujarnya.
Menurutnya dengan anggaran besar tersebut, pemerintahan kampung seharusnya fokus membangun kampungnya melalui potensi di masing-masing kampung.
“Dana kampung untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial budaya, dan peningkatan ekonomi masyarakat supaya sejahtera,” ujarnya.
Pekey berharap, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, kepala kampung konsentrasi membangun kampung dan masyarakat, sehingga maju dan berkembang.
“Jangan sekali-sekali mengadakan anggaran yang tidak ada dasarnya. Kita jangan secara ekstrem menggunakan anggaran, berfoya-foya untuk kepentingan sendiri. Ingat, anggaran itu ada yang awasi. Kita harus jadi pemerintahan bersih dari korupsi,” jelasnya.
Pekey menambahkan, agar pembangunan di kampung melibatkan masyarakat, badan musyawarah kampung, tokoh adat, sehingga anggaran tepat sasaran dan tepat guna yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)