Jayapura, Jubi – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 19 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbush H125 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, termasuk Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob. Akan tetapi, Kejaksaan Tinggi Papua belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Hal itu dinyatakan Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Dedy Valeri Sawaki di Kota Jayapura, Senin (7/11/2022). Menurutnya, Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob diperiksa karena pernah menjadi Kepala Dinas Perhubungan Mimika.
“YR itu merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan. Kami telah mintai keterangan beberapa waktu lalu,” kata Sawaki.
Meskipun telah memeriksa 19 orang saksi, Sawaki menyatakan hingga kini Kejati Papua belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. “Kasus itu masih kami kembangkan, sebab masih ada beberapa saksi yang akan kami mintai keterangan namun berada di luar Papua,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan pesawat dan helikopter ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Mimika tahun 2015, senilai Rp79.208.991.200. Anggaran itu kemudian ditambah hingga mencapai Rp85.708.991.200.
Kejati Papua menemukan dugaan penyimpangan dan korupsi dalam proses pengadaan itu. Pengadaan Helikopter Airbush H125 senilai Rp43.890.000.000 misalnya, menggunakan izin impor sementara. Akibatnya, setiap tiga tahun sekali helikopter itu harus direekspor untuk kemudian diimpor ulang.
Dugaan penyimpangan juga ditemukan dalam pengelolaan dana operasional pesawat dan helikopter itu. Penyidikan Kejati Papua menemukan dugaan PT Asian One Air belum membayarkan hasil operasional kedua pesawat yang nilainya mencapai Rp21.848.875.000.”Untuk penyidikan akan mencari bukti dan membuat terang tindak pidana, guna menemukan siapa tersangkanya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Nikolaus Kondomo di Kota Jayapura, Jumat (26/8/2022).
Penyidikan Kejati Papua telah merinci berbagai pengeluaran Dinas Perhubungan Mimika dalam pengadaan pesawat dan helikopter itu. Biaya pengadaan pesawat terbang Cessna Grand Caravan C 2088 EX mencapai Rp34.015.415.000. Sementara biaya pengadaan helikopter Airbush H125 termasuk mobilisasi (feery flight) Rp43.890.000.000.
Biaya mobilisasi pesawat terbang Cessna dari Wichita, Amerika Serikat, menuju Singapura menelan dana Rp530.670.000. Sementara biaya pengadaan dan pemasangan AP, STOL sesuai quete number 0615-2CS menelan dana Rp477.589.700. Biaya operasional kedua pesawat itu mencapai Rp295.316.500.
Selain itu, Dinas Perhubungan Mimika juga mengeluarkan penambahan biaya atau Adendum II senilai Rp6.500.000.000. Total nilai anggaran dalam pengadaan kedua pesawat itu mencapai Rp85.708.991.200. (*)