Kasus penganiayaan anak di Keerom, Pomdam periksa 8 prajurit TNI AD

Intan Jaya
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman. – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII/Cenderawasih telah menetapkan 32 prajurit TNI AD sebagai terperiksa dalam kasus penganiayaan tiga anak di Kabupaten Keerom. Akan tetapi, dari 32 terperiksa itu, baru delapan orang yang telah menjalani pemeriksaan Pomdam.

Hal itu dinyatakan Herman kepada wartawan di Kantor Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, pada Selasa (1/11/2022). “Pomdam XVII/Cenderawasih sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan,” kata Herman.

Rahmat Paisei (14) bersama Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11) diduga dianiayai di Pos Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Jalan Maleo, Kampung Yuwanain, Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom pada Kamis (27/10/2022). Ketiga anak itu dianiayai menggunakan rantai, gulungan kawat dan selang air.

Dari 32 prajurit TNI AD yang telah berstatus terperiksa dalam kasus itu, Pomdam XVII/Cenderawasih telah memeriksa delapan orang diantarnaya. Sejumlah 24 terperiksa lainnya akan segera dipanggil dan diperiksa.

“Sampai dengan saat ini memang kurang lebih sekitar 32 terperiksa. Tetapi yang sudah diperiksa 8 prajurit, dan sisanya secara berkelanjutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Herman menyatakan para prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam penganiayaan masih berstatus terperiksa. Herman menyatakan Pomdam berkoordinasi dengan pihak Satgas Damai Cartenz untuk mempercepat proses hukum kasus itu. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250