Manokwari, Jubi – Terkait kasus penembakan terhadap Rafael Ivan Balaweling (16) yang dilakukan oleh Sertu ASTJ, kakak ipar korban, Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy, menyebut tidak ada alasan bahwa proses sidang Mahkamah Militer terhadap pelaku dilakukan di luar Kota Manokwari.
“Kan sudah ada Kodam di sini [Manokwari]. Dengan adanya Kodam tentu ada Ouditur Militer maka sudah ada Mahkamah Militer di sini. Yang belum ada kan cuma gedungnya,” kata Yan Cristian Warinussy, Kamis (18/7/2022).
Sebagai orang yang selalu berkecimpung di dunia peradilan, Yan membeberkan bahwa dalam beberapa kasus hukum yang melibatkan anggota TNI, digelar sidang di Pengadilan Negeri Manokwari.
“Kan mereka menggunakan salah satu ruangan sidang di PN Manokwari. Yang saya tahu mereka sudah ada MoU dengan pihak Pengadilan Negeri Manokwari,” ucapnya.
Dikatakan, jika memang anggota TNI yang terlibat dalam penembakan adik iparnya, itu dia bertugas di sini, maka sidang harus di Manokwari.
“Yang saya tahu pelaku merupakan ajudan salah satu perwira di sini maka tidak bisa proses sidang dibawa ke Jayapura, Papua,” tuturnya.
“Kalau menurut Kapendam XVIII Kasuari bahwa sidang bisa saja di sini [Manokwari] atau bisa di Jayapura, menurut saya itu bohong,” tegasnya.
Lagi pula, tegas Warinussy, bahwa locus delicti dan tempus delicti atau lokasi kejadian dan waktu kejadian perkara di Manokwari, Papua Barat.
“Kecuali kalau locus dan tempus [delicti] ada di Jayapura atau di Sorong, mungkin bisa dipertimbangkan untuk disidangkan di luar Manokwari,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari, Letkol Inf. Batara Alex Bulo, menyebut penanganan kasus peristiwa penembakan tersebut oleh Polisi Militer sudah masuk tahap penyidikan bukan lagi penyelidikan dan akan dilimpahkan ke Mahmil.
Batara mengklaim bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka.
“Dan kita tahu sekarang Pangdam [Kasuari], KASAD, dan Panglima TNI sangat transparan, jadi kita pun transparan,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ditanya soal proses sidang Mahkamah Militer terkait Sertu ASTJ ini, Batara Alex Bulo mengatakan, “Ah itu kita belum tahu, bisa di Manokwari, bisa di Jayapura, ya,” ucap Batara Alex Bulo.
Kakak kandung almarhum Rafael Ivan Balaweling, Yenita Balaweling, berharap proses yang dilakukan oleh penyidik militer Kodam Kasuari dilakukan secara transparan, terutama kepada keluarga korban.
“Kami berharap proses ini dilakukan secara transparan dan jika sidang digelar di Manokwari,” ucap Yenita Balaweling. (*)
Discussion about this post