Jayapura, Jubi β Ibadah Penghiburan atas meninggalnya tokoh pejuang kemerdekaan Papua, Filep JS Karma dilangsungkan di kediamannya di Kompleks Macam Tutul, Dok 5, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). Prosesi Ibadah Penghiburan atas kepulangan Filep Karma itu dihadiri keluarga, tetangga, dan para aktivis gerakan kemerdekaan Papua.
Tokoh pergerakan kemerdekaan Papua, Filep Karma ditemukan meninggal di Pantai Base G, Kota Jayapura, pada Selasa (1/11/2022). Penyintas Tragedi Biak Berdarah itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Expo Waena pada Rabu (2/11/2022) malam.
Ibadah Penghiburan kepulangan Filep JS Karma itu dimulai Kamis pukul 19.30 WP. Ibadah dimulai dengan pembukaan dan nyanyian, diikuti pembacaan firman dan kesaksian berupa nyanyian dari keluarga Noriwari.
Ibadah dilanjutkan dengan renungan firman yang disampaikan oleh Ketua Majelis Jemaat Paulus Dok V Jayapura, Pendeta Matui. Menurut Matui, Filep Karma orang sederhana yang mencintai dan mengasihani banyak orang.
Hal itu terlihat dari puluhan ribu orang mengantarkannya jenazahnya ke liang kubur. “Kita antar, makamkan dengan baik. Bersyukur karena Tuhan memberikan kita semangat. Dengan sausana yang aman dan damai, kita mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman di Waena,” kata Pdt Matui.
Matui mengatakan semasa hidupnya Filep JS Karma melandasi perjuangan kebenaran dengan kasih dan cinta damai Yesus Kristus. “Saya amat yakin, bahwa setelah kita menguburnya, roh damai dengan pintu surga terbuka dan menerimanya dengan damaiΒ sejahtera,” katanya.
Matui berpesan kepada keluarga Filep Karma, bahwa Filep Karma semasa hidupnya mengasihi orang banyak.Β “Sehingga Audrin dan Fina lihat, Bapak orang sederhana, mengasihi orang lain,” katanya.
Pdt Matui mengatakan ia mengalami pengalaman berbeda ketika mengubur jenazah Filep Karma, karena upacara pemakaman itu berlangsung hingga pukul 21.30 WP. Biasanya, Pdt Matui memakamkan orang paling larut pukul 18.00 WP. “Tapi itu menjadi sejarah sendiri bagi saya, Filep Karma kita makamkan pukul 21.30 WP,” katanya. (*)