Manokwari, Jubi – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat akan memanggil Kepala Inspektorat Papua Barat, terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen tenaga honorer dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi pada Minggu (9/4/2023).
“Rencana tindak lanjut ke depan akan memeriksa saksi lagi yakni Kepala Inspektorat Papua Barat untuk mendapatkan hasil investigasi,” katanya.
Selain Inspektorat, kata Adam, penyidik juga akan memanggil pihak Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah (BPKAD) Papua Barat serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Papua Barat.
“Kita juga nanti akan memanggil BPKAD serta BKN dan Capil, juga pihak STIH Manokwari baru kemudian melakukan gelar perkara,” katanya.
Menurutnya pengangkatan CPNS tahun 2018 melalui jalur khusus, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan dokumen.
“Sebelumnya penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terlapor, kemudian 7 orang saksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan 5 orang saksi dari Badan Kepegawaian Daerah,” kata Adam.
Penyidik juga akan menelusuri beberapa saksi yang dipanggil, namun tidak datang memenuhi panggilan. (*)