Wamena, Jubi – Sekitar 100-an tukang ojek Orang Asli Papua atau OAP di Wamena, Senin (6/3/2023), mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya untuk meminta keberpihakan terhadap mereka.
Kedatangan para ojek OAP itu untuk meminta agar pemerintah daerah memberikan suatu kesempatan, dan memberdayakan masyarakat pribumi lebih khusus di Wamena, untuk mencari nafkah khususnya para tukang ojek.
Koordinator aksi, Aten Asso, menyebut sejauh ini ruang gerak masyarakat pribumi untuk usaha ojek seolah-olah semakin sempit dengan hadirnya para tukang ojek dari warga non-Papua di Wamena.
“Cukup yang lain-lain warga non-Papua ambil, ojek tolong kasih ke kami,” kata Asso kepada wartawan usai aksi demo.
Hal itu diminta karena kalau usaha ojek diambil juga oleh warga non-Papua, maka akan semakin banyak muncul stigma jika orang Wamena paling banyak melakukan tindakan melawan hukum, karena tidak mempunyai mata pencaharian.
“Padahal kami tidak begitu, hanya ruang gerak kami dipersempit sehingga hal-hal itu yang kami bisa lakukan. Sehingga mulai hari ini tolong berikan ruang kepada kami untuk sedikit bergerak di sini, dengan hanya memberi usaha ngojek kepada warga pribumi,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Jayawijaya, Yuda D. Dabi, mengatakan apa yang menjadi tuntutan para tukang ojek OAP itu akan disampaikan dan diteruskan kepada pimpinan.
Namun ia menegaskan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan dan transportasi, tidak disebutkan kalau dapat membatasi karena semua mempunyai hak hidup yang sama dalam mencari nafkah.
“Yang terpenting dan sangat diharapkan, tidak ada suatu tindakan ancaman atau membatasi seseorang sehingga nantinya dapat masuk dalam suatu tindakan kriminal, sehingga tolong jaga keamanan,” katanya. (*)