Jayapura, Jubi – Sebanyak 64 Bakal Calon atau Bacalon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Provinsi Papua Pegunungan dinyatakan lolos seleksi administrasi. Hal itu dinyatakan Ketua Tim Seleksi Anggota KPUD Papua Pegunungan, Mura Wenda di Kota Jayapura, Sabtu (4/3/2023).
Menurut Wenda, ada 122 orang yang mendaftarkan diri mengikuti seleksi Bacalon KPUD Papua Pegunungan. Dari jumlah itu, hanya 64 orang yang memenuhi syarat administrasi. Mereka terdiri dari 57 laki-laki (90 persen), dan 7 perempuan (10 persen). “Jadi yang tidak memenuhi syarat sebanyak 58 [orang], terdiri dari laki-laki sebanyak 48 orang, dan perempuan sebanyak 10 orang,” kata Wenda.
Menurut Wenda, pendaftar yang sudah dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti ujian tertulis yang dipusatkan di Kota Jayapura. “Seluruh biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Bacalon. Biaya ujian Computer Assisted Test atau CAT, tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan dibiayai oleh KPU RI,” ujarnya.
Wenda menegaskan seleksi anggota KPUD Papua Pegunungan merujuk pada keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan. Menurutnya, tim seleksi memutuskan nama Bacalon yang memenuhi syarat berdasarkan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen persyaratan.
Bacalon yang dokumen persyaratannya lengkap, sesuai, dan sah dinyatakan memenuhi syarat. Akan tetapi, Bacalon yang dokumen persyaratannya lengkap namun tidak sesuai dan/atau tidak sah, tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!