Jayapura, Jubi – Hingga Rabu, 15 Februari 2023, tercatat sudah 161 calon pelamar anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan, mengunduh berkas persyaratan pendaftaran secara online.
“Dari pantauan kami, sudah ada 161 pelamar yang mengambil persyaratan, bahkan 5 orang telah mengembalikan formulir,” kata Ketua Bidang Pendaftaran Tim Seleksi KPU Papua Pegunungan, Pieter Ell, di Kota Jayapura, Kamis (16/2/2023).
Menurut ia, dalam penerimaan calon anggota KPU Papua Pegunungan, pihaknya memberikan kemudahan bagi para pelamar seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK). Yang mana tim seleksi (timsel) telah berkoordinasi dengan Intelkam Polda Papua untuk mendukung kelancaran di tingkat polres setempat sesuai domisili hukum pendaftar.
“Jadi para pelamar tidak harus datang ke Jayapura tetapi cukup mengurus di kantor kepolisian setempat sesuai domisili KTP,” ujarnya.
Sementara, terkait persyaratan Surat Bebas Pidana dari Pengadilan setempat, timsel telah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan dapat mengunduh aplikasi ERATERANG dengan tahapan, membuat email pribadi, melampirkan KTP, melampirkan SKCK, dan pas photo 4×6.
“Setelah persyaratan lengkap dan diunduh, selanjutnya pelamar mendatangi kantor Pengadilan untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket). Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan dimudahkan,” harapnya.
Untuk diketahui pendaftaran calon anggota KPU Papua Pegunungan akan dibuka hingga 21 Februari 2023 di kantor persiapan KPU Provinsi Papua Pegunungan di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dan kantor Sekertariat KPU Provinsi Papua di Jalan Kelapa II Entrop, Kota Jayapura.
Pendaftaran juga bisa melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!