Wamena, Jubi- Sejumlah organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Jayapura Komisariat Wamena, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Jayawijaya dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Wamena, melakukan aksi damai menolak Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Sumule Tumbo, kembali menjabat kembali sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Senin (21/8/2023) pagi.
Ketiga organisasi ini menilai bahwa Sumule Tumbo bekerja tidak transparan dan tidak profesional selama menjabat sejak Februari hingga Juli 2023 kemarin. Ketua GMKI Wamena Theo Michael Mabel mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas menolak Sumule Tumbo.
“Kami minta Sumule Tumbo dengan besar hati agar memberikan kesempatan kepada orang asli Papua atau OAP untuk memimpin di daerahnya sendiri, karena orang Papua juga saat ini sudah banyak orang pintar dan banyak lulusan sarjana mulai S1, S2, dan S3 serta sudah siap menjabat sebagai Sekda Papua Pegunungan,” katanya.
Ia menegaskan, jika hal itu tidak diindahkan oleh Sumule Tumbo maka pihaknya akan melakukan pemalangan semua aktivitas di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, dengan melibatkan dan memobilisasi masyarakat secara luas dari wilayah Papua Pegunungan.
“Kami menilai selama ini Sumule Tumbo kinerjanya tidak benar dan tidak pofesional, hal itu salah satunya bisa dilihat dari tenaga pegawai honorer yang ada di lingkup pemerintahan Papua Pegunungan saat ini, sudah dikuasai oleh orang non-OAP, kebanyakan orang luar Papua,” katanya.
Ketua PMKRI cabang Jayawijaya Yanuarius Wilil mengatakan sejak dilantiknya Pj Sekda, tidak ada satu pun gebrakan yang dibuat oleh Sumule Tumbo. “Beliau tidak paham dengan kondisi masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, ia selalu bicara dengan undang-undang, kinerja beliau tidak terlalu bagus,” katanya.
Ketua HMI Komisariat Jayapura cabang Wamena yang diwakili oleh Muksin Yelipele, menyarankan agar Menteri Dalam Negeri tidak harus mengambil alih terkait kinerja Pj Gubernur Papua Pegunungan.
“Jangan lagi Pak Wamendagri Jhon Wempi Wetipo turun tangan untuk intervensi dan mengambil alih kinerja Pj Gubernur Papua Pegunungan,” katanya.
Dalam aksi tersebut, ketiga organisasi menyampaikan sejumlah tuntutan yakni pertama Pj Sekda Sumule Tumbo, agar berhenti memaksakan kembali menjadi Pj Sekda, dan mematuhi kebijakan gubernur terkait dengan pergantian Pj Sekda. Sebab kebijakan dan sikap Pj Gubernur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kedua, berdasarkan poin pertama pada pernyataan sikap di atas maka pihaknya memberikan waktu selama satu minggu terhitung sejak aksi hari ini,” katanya.
Ketiga, jika tidak ada tanggapan balik dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, maka pihaknya akan mengambil sikap dan langkah yang lebih besar dari aksi dari hari ini.
Mewakili Pj Gubernur Nikolaus Kondomo, Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Tunggul Pengabean, usai menerima sejumlah aspirasi dari masaa aksi mengatakan pihaknya akan melanjutkan atau meneruzkan asprirasi tersebut kepada Pj Gubernur.
“Nanti setelah ada jawaban dari beliau akan disampaikan kembali ke massa aksi, jadi tunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya. (*)