Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey menilai, daerah otonomi baru atau DOB Papua sangat penting guna mempercepat pembangunan dan pelayanan pemerintahan.
“Dengan adanya ibukota provinsi baru di Papua, maka pengembangan SDM, percepatan perekonomian bisa tercapai,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, dikatakan Pekey, DOB di Papua juga untuk mempercepat pemerataan penduduk, sehingga tidak hanya bertumpu pada satu daerah saja.
“Penting sekali DOB ini, tinggal bagaimana masyarakat meresponnya dalam rangka menata dan membangun Papua ke depan yang lebih baik,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, tujuan pemekaran di Provinsi Papua sudah berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan otonomi khusus Provinsi Papua.
“Saya berharap DOB ini tidak disalahartikan oleh masyarakat Papua, karena tujuannya sangat baik demi kemajuan dan pemerataan pembangunan Papua agar keluar dari ketertinggalan dan kemiskinan,” ujar Pekey.
Perlu diketahui, DPR RI mengesahkan tiga rancangan undang-undang tentang daerah otonomi baru atau RUU DOB Papua dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Ada tiga RUU yang disahkan untuk menjadi undang-undang, yaitu RUU tentang pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan. (*)
Discussion about this post