Manokwari, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir berjanji untuk menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal atau tanpa izin karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Kami akan petakan terlebih dahulu baru ambil tindakan untuk semua kegiatan tambang tanpa izin,” kata Johnny Isir seusai konferensi pers akhir tahun 2023 di Manokwari pada Minggu (31/12/2023).
Ia menjelaskan bahwa pemetaan tersebut bermaksud mengetahui dampak ekologi dari kegiatan penambangan emas secara ilegal yang menggunakan alat berat seperti eksavator maupun penambang dengan peralatan tradisional.
Setelah pemetaan, kepolisan bersama instansi teknis pemerintah daerah, kementerian terkait, Imigrasi dan lembaga masyarakat adat akan mengambil tindakan penertiban kegiatan penambangan dimaksud.
“Kami berkomitmen melakukan penertiban dan tentu upaya penertiban memerlukan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait, tidak bisa kepolisian sendiri,” kata Isir.
Kapolda mengakui bahwa kegiatan tambang emas ilegal tersebut telah berlangsung sekian lama, sehingga masyarakat pemilik hak ulayat perlu diedukasi terkait bahaya kerusakan lingkungan.
Kepolisan juga akan mengevaluasi keterlibatan masyarakat terutama pemilik hak ulayat atas pemberian izin untuk aktivitas penambangan emas secara ilegal yang berada pada sejumlah lokasi di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak.
“Kami harus lihat semua aspek karena bagaimanapun sudah memberikan dampak ekonomi. Ini soal piring makan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Maurits Saiba mendesak pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil langkah penertiban aktivitas tambang emas ilegal melalui penerbitan izin skala lokal.
Melalui regulasi seperti peraturan daerah (perda), maka kegiatan penambangan emas lebih terkontrol sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat tindakan eksploitasi sumber daya alam berlebihan.
“Semoga dengan tugas dan jabatan baru, Kapolda Irjen Jhonny Isir selaku putra asli Papua lebih tegas dalam menertibkan kegiatan penambangan ilegal,” kata Maurits.
Ia menilai bahwa insiden pembunuhan terhadap dua warga yang dilakukan oleh lima penambang emas ilegal di Manokwari, merupakan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat pemilik hak ulayat.
Oleh sebabnya, penerbitan izin tambang skala lokal mampu mencegah masuknya penambang ilegal ke Manokwari yang selama ini tidak memberikan kontribusi bagi daerah.
“Bagi LMA, mereka (penambang ilegal) adalah ancaman bagi keamanan warga lokal maupun ancaman bagi lingkungan hidup di daerah ini,” ucap Saiba. (*)