Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Provinsi Papua, Djoni Naa mengatakan, penerimaan tenaga kerja belum stabil, meski situasi pandemi Covid-19 kembali berangsur normal.
“Perusahaan masih menerima kembali pekerja yang dirumahkan, belum merekrut tenaga kerja baru,” ujar Naa di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (7/7/2022).
Terlebih lagi, setiap perusahaan swasta hingga perhotelan menerima karyawan baru sesuai kebutuhan saja, sehingga animo belum terlihat. “Kondisi keuangan dan kestabilan perusahaan lebih diutamakan ketimbang harus merekrut pegawai baru, maka itu tetap kami berikan imbauan dan pendampingan sehingga tidak memberatkan perusahaan, terutama dalam membayar gaji pekerja,” ujar Naa.
Dikatakan Naa, selama masa pandemi Covid-19 atau dari Maret 2020, kondisi keuangan dan pendapatan perusahaan terganggu akibat minimnya pendapatan, bahkan ada sampai harus gulung tikar atau berhenti beroperasi.
“Memang sangat berat untuk menghadapi tantangan di masa pandemi covid, tapi itu semua bisa kita lewati sehingga pendapatan perusahaan berangsur membaik,” ujar Naa.
Untuk itu, warga atau pencari kerja terus mempersiapkan diri, apabila sudah siap memasuki dunia kerja. “Kami terus melakukan pelatihan dan pendampingan keahlian kerja, sehingga warga tidak hanya berharap atau bergantung terus untuk mencari kerja, kalau bisa membuka lapangan pekerjaan sehingga menumbuhkan perekonomian dan mengurangi pengangguran,” ujar Naa.
Naa mengimbau kepada setiap perusahaan di Kota Jayapura agar benar-benar mencari pekerja sesuai kualifikasi perusahaan sehingga pekerjaan yang dilakukan secara maksimal dan efektif guna menunjang perkembangan perusahaan. (*)
