Jayapura, Jubi – Diduga karena kelalaian dalam menggunakan senjata api, satu anggota TNI Satgas Yonif Mekanis 203/AK Pos Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Prada Sandi Wiratama Saputra, dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (4/8/2023) sekitar pukul 17.25 WIT.
Komandan Korem (Danrem) 172/Praja Wira Yakthi, Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Dirinya mengatakan, saat ini tim investigasi masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab sebenarnya.
“Informasi yang kami terima ia meninggal akibat kelalaian dalam menggunakan senjata api. Apakah pada saat membersihkan senjata atau seperti apa nanti diinfokan usai penyelidikan,” kata JO Sembiring di Jayapura, Jumat (5/8/2022).
Menurut ia, saat ini jenazah Prada Sandhi telah diberangkatkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiom menuju Wamena untuk disemayamkan di Mayonif 756.
“Jenazah selanjutnya akan diberangkatkan dari Bandara Wamena menuju rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk dimakamkan,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Korem 172/PWY juga masih menunggu tim investigasi terkait kelalaian penggunaan senjata api yang dimaksud,” tutupnya. (*)
