Jayapura, Jubi – Kepala Inspektorat Kota Jayapura, Provinsi Papua, Muchlis Karim, minta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk menjauhi kepentingan pribadi dalam pengelolaan anggaran.
“Pengelolaan anggaran berdasarkan aturan bukan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri,” ujar Muchlis di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, sebagian besar kasus korupsi yang terjadi di dalam penyelenggaraan pemerintahan muaranya ada pada pejabat-pejabat yang mempunyai kapasitas dalam mengambil keputusan.
“Bersama-sama berkomitmen untuk menghindari kepentingan pribadi agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Dikatakannya, OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tidak hanya mengejar realisasi tapi kualitas dari program dan kegiatan yang dilaksanakan berdampak luas kepentingan masyarakat.
“Pembangunan dan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat terus ditingkatkan melalui pemberdayaan ekonomi dan produktivitas dalam berusaha,” ujarnya.
Dikatakannya, dengan menjauhi kepentingan pribadi dalam pengelolaan anggaran agar menghindari kegiatan yang bermuara para kasus tindak pidana korupsi karena kepentingan sendiri bukan untuk publik.
“Tidak untuk kepentingan sendiri tapi organisasi dan masyarakat luas yang lebih diutamakan agar Kota Jayapura berada dalam pengelolaan uang secara transparan,” ujarnya.
Muchlis menjelaskan, Inspektorat adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang proaktif, responsif, interaktif, dan terpercaya dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan daerah yang profesional di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, koordinasi, dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Muchlis berharap, dengan mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas kinerja SKPD dalam pengelolaan keuangan bertujuan pelayanan pemerintah daerah berjalan dengan baik.
“Meningkatkan kualitas SDM auditor dalam rangka peningkatan kinerja instansi dan kualitas hasil pengawasan secara profesional,” jelasnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!