• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

6 terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor divonis 20 tahun dan 18 tahun penjara

May 31, 2022
in Tanah Papua
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Sidang Kasus Penyerangan Posramil Persiapan Kisor

Foto ilustrasi. - pixabay.com

0
SHARES
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Yogyakarta, Jubi – Pengadilan Negeri Makassar pada Selasa (31/5/2022) menjatuhkan vonis bersalah kepada enam enam terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Persiapan Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Keenam terdakwa itu dijatuhi vonis 20 tahun dan 18 tahun penjara, termasuk tiga orang terdakwa yang diduga masih berstatus anak.

Perkara yang diputus majelis hakim yang diketuai Hakim Ketua Franklin B Tamara bersama Hakim Anggota Muh Yusuf Karim dan Burhanuddin itu adalah kasus penyerangan Pos Koramill (Posramil) Persiapan Kisor di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Penyerangan yang terjadi pada 2 September 2021 dini hari itu menyebabkan empat orang prajurit TNI tewas, yaitu Lettu Chb Dirman, Serda Ambrosius, Praka Dirham, dan Pratu Zul Ansari.

Keenam terdakwa penyerangan Posramil Persiapan Kisor yang diadili di Pengadilan Negeri Makassar adalah Maikel Yaam, Amos Ky, dan RY (bersama-sama diajukan ke pengadilan dalam berkas perkara nomor 70/Pid.B/2022/PN Mks), serta MS, YW, dan Agustinus Yaam (bersama-sama diajukan ke pengadilan dalam berkas perkara nomor 69/Pid.B/2022/PN Mks).

Sejak awal proses persidangan, tim penasehat hukum para terdakwa telah menyatakan bahwa RY, MS, dan YW adalah anak dibawah umur, dan meminta ketiganya diadili di peradilan anak. Akan tetapi, majelis hakim tidak mengakui status mereka sebagai anak di bawah umur, dan melanjutkan proses pengadilan ketiganya dalam peradilan umum di Pengadilan Negeri Makassar.

Majelis hakim akhirnya menyatakan keenam terdakwa terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Maikel Yaam, Amos Ky, dan RY dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara MS, YW, dan Agustinus Yaam dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim itu lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada 17 Mei 2022, JPU membacakan tuntutannya, yang meminta majelis hakim menyatakan Maikel Yaam, Amos Ky, dan RY terbukti bersalah secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana, dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

JPU juga meminta majelis hakim menyatakan MS, YW, dan Agustinus Yaam terbukti bersalah bersama-sama melakukan pembunuhan berencana. Terhadap ketiganya, JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

BERITATERKAIT

Perempuan jadi pihak yang paling rentan dalam konflik Papua

Merawat ingatan HAM, LBH Kaki Abu Sorong gelar pameran dan diskusi

Warinussy: Empat klien sudah bebas, Kejaksaan tak boleh perlakukan seperti tahanan

Empat terpidana makar segera dipulangkan, LP3BH imbau warga jaga kota Sorong

Meskipun vonis itu lebih ringan daripada tuntutan JPU, advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu Sorong, Leonardo Ijie selaku penasehat hukum keenam terdakwa menyatakan pihaknya berkeberatan atas putusan itu. Ijie yang mengikuti sidang pembacaan vonis secara daring dari Sorong, Papua Barat, menyoroti status RY, MS, YW yang merupakan anak di bawah umur, namun diadili dalam peradian umum.

“Sejak awal kami sudah meminta majelis hakim untuk terlebih dahulu menghadirkan dokter untuk menentukan umur ketiga anak itu. Akan tetapi, permintaan kami diabaikan oleh majelis hakim. Kini, ketiga anak itu dijatuhi hukuman oleh peradilan umum, dan hukumannya sama dengan para terdakwa yang telah dewasa,” kata Ijie saat dihubungi Jubi melalui panggilan telepon di Sorong pada Selasa.

Ijie juga menilai majelis hakim mengesampingkan keterangan sejumlah saksi a de charge yang telah dihadirkan tim penasehat hukum keenam terdakwa. Pada 6 April 2022 misalnya, tim penasehat hukum menghadirkan Ayub Iek dan Welmina Waymbewer.

Dalam persidangan itu, Ayub Iek menerangkan bahwa terdakwa MS tidak berada di Posramil Persiapan Kisor pada 2 September 2021. Iek menyatakan pada 2 September 2022 MS sedang bersama dirinya dan berada di Kampung Susumuk, karena MS sedang bersekolah di SMP Negeri 2 Aifat yang berada di Susumuk. Welmina Waymbewer juga bersaksi bahwa terdakwa YW pada 2 September tengah bersama dirinya di Kampung Susumuk, dan tidak berada di Posramil Persiapan Kisor.

“Majelis hakim mengabaikan keterangan saksi a de charge yang kami ajukan. Di pihak lain, para prajurit TNI yang dihadirkan sebagai saksi memberatkan juga telah bersaksi di pengadilan, bahwa mereka tidak melihat seorang terdakwa pun berada di Posramil Kisor saat penyerangan terjadi pada 2 September 2021. Dalam putusannya, majelis hakim justru menimbang Berita Acara Pemeriksaan yang telah dicabut para terdakwa,” ujar Ijie.

Ijie menyatakan pihaknya akan menyarankan keenam terdakwa itu melakukan banding atas putusan itu. “Hal itu sebenarnya sudah kami bicarakan sebelum vonis dibacakan, jika keenam terdakwa dinyatakan bersalah, mereka akan banding. Pasca putusan itu, kami tetap merekomendasikan agar para terdakwa mengajukan banding. Akan tetapi, hal itu akan kami bicarakan lebih lanjut dengan keenam klien kami,” kata Ijie. (*)

Tags: Anak Berhadapan dengan HukumLBH Kaki AbuPenyerangan Pos Koramil Persiapan KisorPN Makassar
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

perempuan

Perempuan jadi pihak yang paling rentan dalam konflik Papua

December 11, 2025
LBH Kaki Abu

Merawat ingatan HAM, LBH Kaki Abu Sorong gelar pameran dan diskusi

December 8, 2025

Warinussy: Empat klien sudah bebas, Kejaksaan tak boleh perlakukan seperti tahanan

November 24, 2025

Empat terpidana makar segera dipulangkan, LP3BH imbau warga jaga kota Sorong

November 23, 2025

Vonis 7 bulan penjara untuk Kasus Makar ‘Sorong Empat’, PH kitik putusan Hakim

November 19, 2025

Warinussy: Ini bukan makar, mereka hanya antar surat!

November 18, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Film dokumenter pesta babi di Eropa

Film dokumenter Pesta Babi diputar 17 kali di sejumlah negara Eropa

October 21, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara