• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Warinussy: Ini bukan makar, mereka hanya antar surat!

November 18, 2025
in Nasional & Internasional
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Gamaliel M. Kaliele - Editor: Angela Flassy
Warinussy

Tiga pengacara ini usai menjenguk 4 klien mereka ditahan PN Kelas IA Makassar, Selasa (18/11/2025). – Jubi/IST

0
SHARES
362
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Sorong, Jubi – Sidang putusan empat aktivis NFRPB, Abraham Goram Gaman, Piter Robaha, Nikson May, dan Evangelist Maksi Sangkek akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, Rabu, 19 November. Agenda sidang besok adalah pembacaan putusan Majelis Hakim dalam perkara Nomor 967, 968, 969.

Menurutnya, fakta persidangan sudah sangat terang, keempat terdakwa hanya menggelar rapat koordinasi dan mengantar surat resmi dari Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut, kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. “Surat itu pun ditembuskan kepada Forkopimda Kota Sorong dan Forkopimda Papua Barat Daya, tidak lebih,” lanjutnya.

Pengantaran surat itu dilakukan pada 14 April 2025. “Itu kegiatan administratif biasa, bukan tindakan makar dan Saat mengantar surat itu, Penatua Abraham Goram Gaman didampingi seorang perempuan Papua yang memakai seragam polisi NFRPB,” ungkap Warinussy.

Tidak ada teriakan Papua Merdeka, tidak ada orasi, dan tidak ada pembentangan Bintang Kejora. Semua itu jelas dalam BAP dan fakta persidangan. “Tapi anehnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sorong justru memaksakan dakwaan makar seolah keempat klien kami melakukan pemberontakan bersenjata,” katanya.

JPU menuntut mereka delapan bulan penjara dengan dalih Pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menurut Warinussy tuntutan itu tidak mencerminkan fakta persidangan.

Tidak ada unsur kekerasan, tidak ada seruan pemisahan diri, dan tidak ada tindakan yang mengancam keamanan negara. “Kalau hanya mengantar surat saja disebut makar, maka logika hukum kita sedang benar-benar sakit,” katanya.

Pada Selasa 18 November, Penasihat Hukum menemui keempat terdakwa di Rutan Kelas I Makassar. Mereka memberikan dukungan moral, semangat, dan arahan hukum agar mereka tetap kuat menunggu putusan Majelis Hakim.

BERITATERKAIT

Kasasi ditolak, PH terdakwa kasus Mogoy-Merdey akan ajukan PK

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

NFRPB: Trikora 1961 akar pelanggaran hukum dan HAM di Papua

Ratusan warga Sorong sambut empat eks Tapol Makar di bandara

“Prinsipnya, para klien kami sangat menghormati proses hukum dan akan mengikuti seluruh tahapan dengan tertib dan Mereka tidak merasa bersalah karena memang tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan JPU,” kata Warinussy.

Keempatnya hanya menjalankan tugas internal organisasi mereka, yang juga tidak dilarang oleh hukum positif. “Kami berharap Majelis Hakim berani melihat fakta secara objektif dan tidak terpengaruh narasi kriminalisasi yang dibangun JPU,” katanya.

Penasihat hukum berharap Majelis Hakim tidak ikut terseret dalam konstruksi hukum yang keliru dan tidak berpihak pada keadilan. “Putusan besok akan menjadi ujian bahwa apakah hukum masih menjadi tempat masyarakat Papua mencari keadilan, atau justru menjadi alat pembungkam,” kata Warinussy. (*)

Tags: NRFPBPN MakassarSorong EmpatYan Christian Warinussy
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Jalan Mogoy-Merdey hingga saat ini dalam kondisi rusak berat - Jubi/IST

Kasasi ditolak, PH terdakwa kasus Mogoy-Merdey akan ajukan PK

April 17, 2026
manokwari

Kasus pembunuhan ART di manokwari dilimpahkan ke Jaksa

April 1, 2026

NFRPB: Trikora 1961 akar pelanggaran hukum dan HAM di Papua

December 20, 2025

Ratusan warga Sorong sambut empat eks Tapol Makar di bandara

November 26, 2025

Usai bebas, empat eks Tapol NFRPB dijadwalkan pulang ke Sorong

November 25, 2025

Warinussy: Empat klien sudah bebas, Kejaksaan tak boleh perlakukan seperti tahanan

November 24, 2025

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Film dokumenter pesta babi di Eropa

Film dokumenter Pesta Babi diputar 17 kali di sejumlah negara Eropa

October 21, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara