• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Keterangan saksi a de charge kasus Posramil Kisor kuatkan dugaan salah tangkap

April 7, 2022
in Tanah Papua
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Dugaan Salah Tangkap dalam Perkara Penyerangan Posramil Kisor

Tim penasehat hukum enam terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor mendengarkan keterangan dua saksi a de charget dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (6/4/2022). - Dok. LBH Kaki Abu

0
SHARES
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (6/4/2022) melanjutkan persidangan kasus penyerangan Pos Koramil atau Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Dalam persidangan Rabu, keterangan dua saksi meringankan itu memperkuat dugaan terjadinya salah tangkap dalam penyidikan perkara tersebut.

Persidangan pada Rabu itu terkait dengan kasus penyerangan Posramil Kisor yang terjadi pada 2 September 2021 lalu. Penyerangan itu menewaskan empat prajurit TNI, yaitu Lettu Chb Dirman, Serda Ambrosius, Praka Dirham, dan Pratu Zul Ansari.

Sejumlah enam warga Maybrat dijadikan terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu MS, YW, AY, MY, AK, dan RY.  Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk delik pembunuhan berencana sebagai mana diatur Pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta pasal pembunuhan sebagaimana diatur Pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 tentang kekerasan dengan tenaga bersama, dan Pasal 353 ayat 3 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana.

Proses persidangan keenam terdakwa itu juga dipindahkan dari Pengadilan Negeri Sorong ke Pengadilan Negeri Makassar, dan diadili dalam dua berkas perkara berbeda. MS, YW, dan AY diadili dalam perkara nomor 69/Pid.B/2022/PN Mks. Sedangkan MY, AK, dan RY diadili dalam perkara nomor 70/Pid.B/2022/PN Mks.

Dalam persidangan pada Rabu, majelis hakim yang terdiri dari  Hakim Ketua Franklin B Tamara beserta Hakim Anggota Muh Yusuf Karim dan Burhanuddin mendengarkan kesaksian dua saksi a de charge atau saksi meringan. Kedua saksi meringankan itu adalah Ayub Iek dan Welmina Waymbewer.

Dalam persidangan itu, Ayub Iek menerangkan bahwa terdakwa MS tidak berada di lokasi penyerangan pada 2 September 2021. Iek menyatakan pada saat penyerangan Posramil Kisor itu, MS sedang bersama dirinya yang berada di Kampung Susumuk. MS tinggal di Kampung Susumuk karena sedang bersekolah di SMP Negeri 2 Aifat yang berada di sana.

Welmina Waymbewer juga menerangkan bahwa terdakwa YW tidak berada di lokasi penyerangan pada 2 September 2021. Waymbewer menyatakan pada saat penyerangan itu YW tengah bersama dirinya di Kampung Susumuk.

BERITATERKAIT

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

Maskapai nyatakan pesawat AMA tidak digunakan mengangkut TNI-Polri

Bupati desak presiden evaluasi keberadaan TNI non organik di Intan Jaya

Pagi harinya, Waymbewer dan YW bertanya-tanya saat mendapat kabar insiden pembunuhan terhadap anggota TNI di Kampung Kisor. Kampung itu jaraknya 10 kilometer dari Kampung Susumuk, dengan medan yang tidak mudah dilalui kendaraan.

Waymbewer dan YW kemudian mencari tahu tentang kabar pembunuhan prajurit TNI di Posramil Kisor itu. Mereka berdua kemudian mendatangi Ayub, tetangga Waymbewer. Di rumah Ayub, Waymbewer dan YW bertemu MS.

Mereka berempat sempat minum kopi bersama, sambil mendiskusikan kabar yang beredar. Ketika mendengar adanya sweeping oleh aparat keamanan, mereka berempat mengungsi karena takut menjadi korban salah tangkap.

Advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu Sorong, Leonard Ijie selaku penasehat hukum keenam terdakwa menyatakan keterangan dua saksi itu, Ayub Iek dan Welmina Waymbewer semakin menguatkan dugaan bahwa MS dan YW adalah korban salah tangkap.

“Berdasarkan pengakuan saksi itu, dapat disimpulkan bahwa [MS dan YW] tidak terlibat pembunuhan empat anggota TNI di Posramil Kisor pada 2 September 2021,” kata Ijie, sebagaimana dikutip dari keterangan pers tertulis tim penasehat hukum para terdakwa.

Ijie mengatakan MS dan YW merupakan dua dari belasan nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga disusun secara sembarangan. “Nama-nama itu diduga [disebutkan] Maikel Yaam, salah satu terdakwa, karena tidak tahan terus-menerus disiksa polisi setelah ditangkap pada 2 September 2021. Mereka diduga dipaksa mengaku melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan,” kata Ijie. (*)

Tags: Dugaan Salah Tangkappenyerangan Posramil KisorPN MakassarTNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Warga sipil ditembak di Maybrat

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

August 14, 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Centralized Drone Command Center - Dok. Puspen TNI

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

July 16, 2026

Maskapai nyatakan pesawat AMA tidak digunakan mengangkut TNI-Polri

July 3, 2026

Bupati desak presiden evaluasi keberadaan TNI non organik di Intan Jaya

July 2, 2026

TPNPB claims to have killed one TNI soldier in Intan Jaya, seven other wounded

June 30, 2026

TPNPB bertanggung jawab terhadap tewasnya seorang prajurit TNI di Intan Jaya

June 29, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

October 24, 2026
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

October 24, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

October 24, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Calon Ketum PSSI Papua Barat

Komite Pemilihan tetapkan empat calon Ketum PSSI Papua Barat

0
Protes Karhutla dan bencana nasional

Hentikan pembungkaman protes Karhutla dan tetapkan status bencana nasional

0
Berkas perzinaan komisioner KPU

Berkas dugaan perzinaan komisioner KPU Papua Barat telah P21

0
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara