Terdakwa mutilasi Mayor Dakhi divonis pidana penjara seumur hidup
Jayapura, Jubi – Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya menyatakan terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Mimika, Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi terbukti bersalah melakukan pembunuhan ...