Jayapura, Jubi — Sejumlah umat Katolik dan masyarakat adat di Tanah Papua menyatakan keprihatinan sekaligus penolakan moral terhadap arah pastoral Gereja Katolik yang dinilai semakin menjauh dari keberpihakan pada perlindungan tanah adat dan ruang hidup orang Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers bertajuk “Lebih Baik Umat Katolik di Tanah Papua Kehilangan Agama Daripada Kehilangan Tanah Adatnya”, yang diterima Jubi.id, Minggu(21/12/2025).
Mereka menilai tanah adat, hutan, sungai, dan kebun bukan sekadar sumber penghidupan, tetapi fondasi iman dan martabat orang Papua.
“Tanah adat adalah tempat iman berinkarnasi. Kehilangan tanah berarti kehilangan martabat dan masa depan,” demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua.
Kritik terhadap PSN Merauke
Dalam pernyataan tersebut, umat Katolik Papua menyoroti Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke yang dinilai telah memicu perampasan tanah adat, kerusakan ekologi, banjir, hilangnya sumber pangan lokal, serta peminggiran masyarakat adat.
Mereka juga mengkritik sikap Mgr. Petrus Canisius Mandagi, yang dinilai memberikan legitimasi moral terhadap proyek pembangunan yang berdampak langsung pada ruang hidup umatnya sendiri. Dukungan tersebut disebut telah melahirkan luka pastoral dan krisis kepercayaan di kalangan umat.
Sebagai Uskup Agung Merauke dan uskup metropolitan yang menaungi sejumlah keuskupan di Tanah Papua, Mandagi dinilai memperlihatkan wajah Gereja Katolik yang semakin tidak netral dan independen, serta cenderung bersekutu dengan kepentingan negara dan modal.
Sawit dan Krisis Ekologis
Arahan pengembangan perkebunan sawit di Papua juga dipandang menambah beban ekologis dan sosial. Menurut umat, kebijakan tersebut mengulang pola lama ekstraksi sumber daya alam yang tidak adil bagi masyarakat adat.
Mereka menegaskan bahwa kebijakan pembangunan yang mengorbankan keutuhan tanah dan hutan adat bertentangan dengan Ajaran Sosial Gereja, termasuk ensiklik Laudato Si’ tentang keadilan ekologis.
“Agama tidak boleh menjadi alat pembenaran perampasan. Ketika agama bersekutu dengan kekuasaan dan kapital, ia kehilangan jiwa profetisnya dan merusak wibawa Gereja,” tulis mereka.
“Lebih Baik Kehilangan Agama”
Dalam pernyataan yang bernada keras, umat Katolik Papua menyatakan lebih baik kehilangan agama daripada kehilangan tanah adat. Namun mereka menegaskan bahwa yang ditolak bukanlah Allah, melainkan praktik keagamaan yang kehilangan keberpihakan.
“Kami mempertahankan iman kepada Allah kehidupan yang berakar pada tanah dan hutan adat, sambil menolak agama yang membenarkan perampasan atas nama pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan,” demikian pernyataan itu.
Tuntutan dan Seruan
Melalui siaran pers tersebut, umat Katolik Papua menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Menghentikan dan mengevaluasi PSN Merauke serta seluruh ekspansi sawit yang mengancam tanah adat dan ekologi Papua.
Menghormati hak masyarakat adat, termasuk prinsip persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC), pemetaan wilayah adat, serta perlindungan hukum atas tanah ulayat.
Meminta Uskup Agung Merauke melakukan koreksi pastoral, mendengarkan umat terdampak, dan menyatakan sikap yang jelas berpihak pada perlindungan tanah adat.
Mendesak negara meninjau ulang kebijakan pembangunan Papua dengan prioritas pada kedaulatan pangan lokal, ekologi, dan martabat manusia Papua.
Memanggil Gereja Katolik di Tanah Papua kembali menjadi Ecclesia pro pauperibus—Gereja bagi kaum kecil dan tertindas.

Mereka juga secara tegas mendesak agar Uskup Agung Merauke mengundurkan diri dan digantikan oleh pemimpin gereja yang berpihak pada keadilan ekologis dan martabat manusia.
“Jika tanah adat dijaga, iman akan tetap hidup. Jika tanah adat dirampas, agama kehilangan maknanya. Tidak ada agama tanpa tanah adat. Tidak ada kemanusiaan tanpa martabat,” tulis mereka.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua, Stendlhy Dambujai, dan Sekretaris Chris Dogopia.(*)






















Discussion about this post