Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Tengah, Karlos Murib, S.IP, M.AP, mengatakan, peningkatan kompetensi petani merupakan langkah penting mewujudkan kemandirian pangan dan produktivitas pertanian berkelanjutan di wilayah itu.
Katanya, keberhasilan pembangunan pertanian sangat bergantung pada ketersediaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia petani pada delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Karlos Murib saat Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani Delapan Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/10/2026).
Penyuluhan ini diselenggarakan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Tengah di Aula LPP RRI Nabire, Jalan Merdeka, Karang Mulia, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, berlangsung hingga 16 Oktober 2026.
“[Karenanya] program penyuluhan dan pemberdayaan petani tahun anggaran 2026 difokuskan pada dua agenda utama, yakni penguatan kelembagaan petani dan peningkatan kompetensi teknis petani,” kata Karlos Murib.
Menurutnya, melalui penguatan kelembagaan petani dan peningkatan kompetensi teknis petani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah berharap, petani memiliki kemampuan lebih baik dalam mengelola usaha pertanian, meningkatkan hasil produksi, serta memanfaatkan potensi sumber daya alam di daerah masing-masing.
Katanya, di tengah tingginya ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah, penguatan kemampuan petani dan pengembangan komoditas pangan lokal menjadi langkah penting untuk membangun kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya orang asli Papua yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Karenanya, Murib juga mengajak seluruh peserta mengikuti penyuluhan secara serius dan memanfaatkan kesempatan tersebut bertukar pikiran, berbagi pengalaman, serta membangun kerja sama.
Materi yang disampaikan para narasumber diharapkan dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta ketika kembali ke wilayah tugas masing-masing.
Murib pun mengapresiasi panitia penyelenggara dan para penyuluh pertanian atas dedikasi mereka mendukung pembangunan sektor pertanian di Papua Tengah.
“Keberadaan penyuluh sangat penting karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat petani dan memahami berbagai persoalan pertanian di lapangan,” ucapnya.
Karlos Murib, berharap penyuluhan ini menjadi sarana memperkuat kerja sama antara pemerintah, penyuluh, dan kelompok tani dalam meningkatkan produksi pangan lokal.
Berdasarkan data statistik 2024, produksi beras lokal Papua Tengah hanya kisaran 3.500 ton per tahun. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat diperkirakan hampir mencapai 80 ribu ton per tahun.
Ada selisih sekitar 76.500 ton antara produksi beras lokal dan kebutuhan konsumsi masyarakat. Kondisi itu membuat Provinsi Papua Tengah masih sangat bergantung pada pasokan beras dari luar daerah.
Sekitar 80 hingga 90 persen kebutuhan bahan makanan masyarakat Papua Tengah diperkirakan masih didatangkan dari luar daerah.
Ketergantungan juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya, seperti minyak goreng, gula, dan berbagai komoditas pangan.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH, mengatakan ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan di delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah.
Karenanya, Gubernur Nawipa mendorong petani lokal meningkatkan produksi mereka guna memenuhi kebutuhan pangan di wilayah itu.
Di sisi lain, Gubernur Nawipa menilai pengembangan pangan lokal harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan bahan makanan dari luar Papua Tengah.
Kabupaten di wilayah pegunungan, seperti Puncak Jaya, Puncak, dan Intan Jaya, memiliki potensi pengembangan tanaman pangan lokal.
Komoditas seperti keladi, ubi-ubian, jagung, dan berbagai hasil pertanian lainnya dipandang dapat menjadi sumber pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Namun, pengembangan pangan lokal harus diikuti dengan peningkatan kemampuan petani dalam mengolah hasil panen.
Hasil pertanian tidak boleh hanya dipandang sebagai bahan mentah, tetapi perlu dikembangkan menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah dan dapat dipasarkan. (*)




Discussion about this post