• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Kekerasan prajurit TNI berulang, sistem peradilan militer telah gagal

February 3, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Aryo Wisanggeni G
Peradilan Militer, Hukum, Pengadilan,

Foto ilustrasi. - pixabay.com

0
SHARES
16
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Senin (3/2/2025) menyampaikan keterangan pers tertulis bersama untuk menyikapi kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap pacarnya di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Koalisi itu menyoroti kekerasan oleh prajurit TNI terus berulang menunjukkan bahwa sistem peradilan militer gagal.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN). Mereka menyoroti kasus penemuan jenazah perempuan di sebuah kosan di Pondok Aren yang merupakan korban penganiayaan oleh TS, prajurit Batalion Infanteri 318/Adhirajasa Yudha.

Meskipun prajurit Batalion Infanteri 318/Adhirajasa Yudha yang menjadi pelaku pembunuhan itu telah disersi sejak 19 Januari 2025, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan bahwa TS adalah prajurit TNI aktif.

Koalisi menyatakan insiden itu bukan yang pertama kali terjadi. Insiden itu juga disebut menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum militer terhadap warga sipil.

Koalisi menegaskan bahwa sistem peradilan militer gagal dalam mencegah berulangnya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI. Sistem peradilan militer juga dinilai telah gagal memberikan keadilan bagi korban/ keluarga korban.

Siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu menyatakan sebelumnya juga terjadi insiden penembakan bos rental mobil di Kilometer 45 Tangerang yang dilakukan oleh anggota TNI aktif. “Kita juga tidak boleh lupa bahwa sebelumnya telah terjadi penyerangan dan pembunuhan terhadap warga sipil oleh puluhan anggotan TNI aktif di Deli Serdang yang hingga kini proses hukumnya juga tidak jelas,” demikian keterangan Koalisi.

“Kami mencatat beberapa kasus lain yang memperlihatkan pola impunitas yang sama adalah penyiksaan yang mengakibatkan kematian terhadap Jusni, yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar mengenai keadilan bagi korban. Juga pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani [di Tanah Papua] yang memperlihatkan  hukum militer sering kali gagal membawa pelaku ke pengadilan yang transparan dan akuntabel,” demikian keterangan pers Koalisi.

BERITATERKAIT

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

Maskapai nyatakan pesawat AMA tidak digunakan mengangkut TNI-Polri

Bupati desak presiden evaluasi keberadaan TNI non organik di Intan Jaya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga sipil harus segera dihentikan. Mereka menyatakan reformasi peradilan militer harus segera dilakukan.

Koalisi menekankan bahwa kewenangan peradilan militer mengadili prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pidana umum bertentangan dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII Tahun 2000. Pasal 3 ayat (4) huruf a ketetapan itu menyatakan bahwa “Prajurit Tentara Nasional Indonesia tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum militer dan tunduk kepada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum”.

Hal itu juga telah ditegaskan dalam Pasal 65 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Beleid itu menyatakan bahwa prajurit tunduk pada peradilan militer untuk pelanggaran hukum militer, sementara pelanggaran hukum pidana umum harus diselesaikan melalui peradilan umum.

“Sudah seharusnya anggota TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum diadili dalam sistem peradilan umum yang lebih terbuka, akuntabel, dan dapat diawasi oleh publik secara luas. Kekerasan oleh anggota TNI bukan sekadar tindakan oknum, melainkan didukung oleh sistem yang memungkinkan pelaku menghindari hukuman setimpal. Tanpa reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan militer dan mekanisme pertanggungjawaban yang lebih kuat, kasus serupa akan terus berulang,” demikian keterangan pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Koalisi itu mendesak pemerintah dan Panglima TNI untuk memastikan proses hukum yang menjunjung asas keadilan dan transparansi dengan menyelesaikan kasus itu.

Mereka juga meminta pemerintah dan DPR segera mengambil langkah nyata untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. “Reformasi peradilan militer  merupakan mandat  yang secara tegas dituangkan dalam Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000, dan merupakan kewajiban Konstitusional negara untuk menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum,” demikian pernyataan pers Koalisi. (*)

Tags: ImpunitasPeradilan MiliterPeradilan UmumPraktik ImpunitasReformasi Sektor KeamananTNI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Warga sipil ditembak di Maybrat

Tiga warga sipil di Maybrat diduga ditembak TNI AL

August 14, 2026
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Centralized Drone Command Center - Dok. Puspen TNI

TNI Punya Markas Kodal Drone untuk Operasi di Papua

July 16, 2026

Maskapai nyatakan pesawat AMA tidak digunakan mengangkut TNI-Polri

July 3, 2026

Bupati desak presiden evaluasi keberadaan TNI non organik di Intan Jaya

July 2, 2026

TPNPB claims to have killed one TNI soldier in Intan Jaya, seven other wounded

June 30, 2026

TPNPB bertanggung jawab terhadap tewasnya seorang prajurit TNI di Intan Jaya

June 29, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM
7 October 2026
Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM

Jayapura, Jubi – The Student Executive Council of the University of Science and Technology Jayapura (BEM USTJ) says the three [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

October 10, 2026
Air di PNG

Air menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan Sepik Timur PNG

October 10, 2026
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

October 10, 2026
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

October 10, 2026
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

October 9, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Hujan es

Hujan es dan salju turun di seluruh Provinsi Enga PNG

October 9, 2026
Lapas Merauke

Kerusuhan di Lapas Merauke: Bangunan dibakar, sejumlah Napi kabur

October 9, 2026
BEM USTJ

BEM: Pengibar Bintang Kejora adalah mahasiswa USTJ

October 6, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

0
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

0
Air di PNG

Air menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan Sepik Timur PNG

0
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

0
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

0
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

0
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara