• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Headline

AS sebut pembunuhan Pendeta Zanambani sebagai pembunuhan di luar proses hukum

December 20, 2024
in Headline, Nasional & Internasional
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Nuevaterra - Editor: Admin
US State

Department of State America Serikat di Washington DC - Alex Wong/Getty Images

0
SHARES
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pada Hari Anti-Korupsi Internasional dan menjelang Hari Hak Asasi Manusia (HAM), tanggal 9 Desember lalu, Amerika Serikat mendorong pertanggungjawaban para pelaku korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh dunia.

Tak boleh masuk ke Amerika Serikat

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menetapkan 14 orang, termasuk anggota keluarga dekat karena terlibat dalam korupsi yang signifikan dan seorang pejabat karena terlibat dalam pelanggaran berat hak asasi manusia, sesuai dengan Section 7031(c) of the annual Department of State, Foreign Operations, and Related Programs Appropriations Act (“Section 7031(c)

(Bagian 7031(c) dari Undang-Undang tahunan Departemen Luar Negeri, Operasi Luar Negeri, dan Program Terkait (“Bagian 7031(c)”), yang membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Amerika Serikat. Departemen Luar Negeri juga mengambil langkah lebih lanjut untuk memberlakukan pembatasan visa terhadap lusinan orang sesuai dengan berbagai kebijakan di bawah section 212(a)(3)(C) of the Immigration and Nationality Act (pasal 212(a)(3)(C) Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan).

Selain itu, Departemen Luar Negeri AS juga telah mengambil tindakan di bawah wewenang ini untuk membatasi visa individu yang telah memungkinkan, memfasilitasi, atau terlibat dalam korupsi yang signifikan dan anggota keluarga dekat mereka.

Pada saat yang sama, Amerika Serikat, melalui koordinasi yang erat dengan Inggris, menjatuhkan sanksi kepada sembilan individu dan 19 entitas yang terdiri dari jaringan korupsi global yang berbasis di Zimbabwe di bawah program sanksi Global Magnitsky dan tiga individu dan entitas di Yaman dan Suriah yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia di bawah program sanksi Global Magnitsky dan program sanksi Suriah.

Pembunuh Pendeta Zanambani

Alpius Hasim Madi, yang pernah menjadi Wakil Komandan Koramil Persiapan Hitadipa, tercatat sebagi salah satu individu dari 14 individu dari beberapa negara yang terdampak Tindakan Amerika Serikat ini.

Alpius berdasarkan keterangan dari istri almarhum Pendeta Yeremia Zanambani dan saksi-saksi lainnya, diduga sebagai pelaku penembakan. Hal yang sama juga diutarakan oleh Tim Kemanusiaan untuk Intan Jaya.

BERITATERKAIT

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

Polda didesak usut dugaan teror bom molotov di kantor Komnas HAM Papua

Kunjungan komisioner PBB untuk HAM ke Papua Barat berjalan sesuai rencana

Komnas HAM dan DPD RI bahas situasi HAM di Tanah Papua

Sebelumnya, Menko Polhukam saat itu, Mahfud Md, saat membacakan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah pada 21 Oktober 2020 mengatakan peristiwa tewasnya pendeta Yeremia Zanambani diduga melibatkan oknum aparat militer Indonesia.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Namun proses hukum atas kasus pembunuhan itu berjalan lamban dan tertutup setelah kasusnya dilimpahkan ke pengadilan militer, bukan pengadilan umum. TNI berdalih karena kasusnya melibatkan anggota mereka, maka harus diproses lewat peradilan militer, dengan berkukuh menggunakan UU Peradilan Militer yang dibuat pada masa Orde Baru.

Padahal pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menempatkan tentara dalam ranah wewenang peradilan sipil untuk pelanggaran berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus pembunuhan Pendeta Yeremia seharusnya diadili melalui peradilan umum.

Pendeta Zanambani, meninggal pada Sabtu (19/9/2020). Ia meninggal karena ditembak usai memberi makan ternak babinya, dan akan pulang ke rumah. Pelaku penembakan Pendeta Zanambani diduga kuat adalah Alpius.

Sidang kasus pembunuhan atas Pendeta Yeremia baru dimulai pada 4 Juli 2022 di Pengadilan Militer III-19 Jayapura dengan mendakwa tiga prajurit TNI Angkatan Darat, yaitu Kapten Saiful Anwar, Serka Alex Ading, dan Pratu Moh. Andi Hasan Basri.

Pada sidang putusan tanggal 30 Juni 2023, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama. Namun mereka hanya dihukum satu tahun penjara dan membayar biaya perkara Rp20.000 bagi Saiful Anwar, Rp15.000 bagi Alex Ading, dan Rp10.000 bagi Andi Hasan Basri. Alpius Hasim Madi bahkan tidak disidang dalam persidangan ini.

Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, disebutkan berdasarkan Pasal 7031(c), Departemen Luar Negeri Amerika Serikat secara terbuka menyebutkan Alpius Hasim Madi atas keterlibatannya dalam pelanggaran berat hak asasi manusia, yaitu pembunuhan di luar proses hukum terhadap Pendeta Yeremia Zanambani di Papua pada tahun 2020.

Selain Alpius Hasim Madi dari Indonesia, beberapa individu yang terlibat kasus korupsi dan pelanggaran HAM di beberapa negara seperti Macedonia Utara, Kepulauan Marshall, Siria, Rusia dan Yaman disebutkan juga sebagai penerima sanksi. (*)

Tags: HAMTNIUSZanambani
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

teror

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026
Komnas HAM Perwakilan Papua

Polda didesak usut dugaan teror bom molotov di kantor Komnas HAM Papua

September 10, 2026

Kunjungan komisioner PBB untuk HAM ke Papua Barat berjalan sesuai rencana

September 5, 2026

Komnas HAM dan DPD RI bahas situasi HAM di Tanah Papua

September 5, 2026

Dugaan penembakan warga Maybrat: Komnas HAM RI kumpulkan informasi

August 20, 2026

Penembakan warga Maybrat: YKKMP surati Komnas HAM RI

August 18, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura
21 September 2026
Broken classrooms and missing furniture expose education challenges in Jayapura

Sentani, Jubi – Conditions at many schools in Jayapura Regency, Papua, are concerning. Some schools no longer have adequate desks, [...]

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Nelayan hilang

Tiga nelayan hilang kontak di Muara Kali Mooi

September 21, 2026
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

September 21, 2026
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

September 21, 2026
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

September 21, 2026
Polisi PNG

Drone canggih membantu Polisi PNG dalam operasi senjata api illegal

September 21, 2026
pemimpin Melanesia

Hanya dua pemimpin Melanesia yang ikut Sidang Umum PBB ke-81

September 21, 2026
PBB

Pemimpin forum Pasifik mengadvokasi isu-isu regional di Majelis Umum PBB

September 21, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Fiji dan Israel

1.500 warga Fiji dapat bekerja di Israel berdasarkan perjanjian

September 20, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Pohon

Ratusan relawan tanam 420 pohon cemara di bukit Telaga Ria

March 14, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Kesehatan

Kementerian Kesehatan Vanuatu kirim pasokan darurat ke Pulau Ambae

March 17, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
Nelayan hilang

Tiga nelayan hilang kontak di Muara Kali Mooi

0
Rektor Uncen

Syowi kasumasa, Rektor Uncen Prof. Dr. Oscar Oswald Oktovianus Wambrauw

0
Warga kelurahan Yobe protes penggelapan raskin

Warga Kelurahan Yobe protes dugaan penggelapan Raskin

0
Kera ekor panjang di Jayapura

Tentara Jepang dan jejak kera ekor panjang di Jayapura

0
Polisi PNG

Drone canggih membantu Polisi PNG dalam operasi senjata api illegal

0
pemimpin Melanesia

Hanya dua pemimpin Melanesia yang ikut Sidang Umum PBB ke-81

0
PBB

Pemimpin forum Pasifik mengadvokasi isu-isu regional di Majelis Umum PBB

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara