• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Dugaan penembakan warga Maybrat: Komnas HAM RI kumpulkan informasi

August 20, 2026
in Rilis Pers, Domberai
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Penembakan warga Maybrat

Korban saat mendapat perawatan di rumah sakit - Dok. LBH Papua pos Sorong

0
SHARES
250
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) hingga kini masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait dugaan penembakan tiga warga di Kampung Ainod, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya pada 13 Agustus 2026.

Korban dalam dugaan penembakan itu adalah Silvester Assem (25 tahun), Anike Fatie (47 tahun), dan Selfiana Sorry (66 tahun).

“Sampai saat ini Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi, dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memverifikasi fakta-fakta. Seluruh keterangan [masih] bersifat awal dan dapat berkembang sesuai hasil pendalaman,” tulis Komnas HAM RI dalam pesan elektroniknya, Kamis (20/8/2026).

Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM RI menegaskan bahwa hak untuk hidup (right to life) merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun (non-derogable rights).

Ini sebagaimana dijamin dalam Pasal 28A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 4 dan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 6 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Kekerasan bersenjata terhadap warga sipil merupakan tindakan yang membahayakan jiwa dan ancaman serius terhadap hak untuk hidup. Kewajiban negara mencakup perlindungan setiap orang dari tindakan yang menimbulkan risiko nyata terhadap nyawa.

Komnas HAM menyatakan, peristiwa ini merupakan peristiwa pidana yang wajib diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

BERITATERKAIT

Departemen Hukum dan HAM GIDI luncurkan LBH GIDI

Seorang warga Maybrat diduga disiksa di pos Marinir

YKKMP: Indonesia mesti menjawab masalah HAM di Papua dengan data

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

Kapolda Papua Barat Daya disebut bertanggung jawab melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan pendekatan scientific crime investigation untuk menentukan penyebab luka, jenis senjata/alat yang digunakan, motif, serta pelaku lapangan maupun aktor intelektual. Mengingat adanya keterangan yang berbeda mengenai penyebab luka
korban.

Menyatakan bahwa tidak ada tempat untuk impunitas (kekebalan hukum) bagi pelaku, siapa pun, baik kelompok sipil bersenjata maupun aparat keamanan.

Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3 ayat (2) juncto Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

Proses hukum harus berjalan tegak, objektif, dan disidangkan secara terbuka agar memenuhi rasa keadilan publik.

Ketiga korban harus mendapatkan penanganan medis yang memadai hingga pulih. Untuk itu, RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong, diharapkan menangani korban secara profesional dan transparan.

Termasuk memastikan bahwa hasil visum et repertum beserta analisis medis atas
luka-luka korban disampaikan kepada pihak keluarga secara terbuka.

“Selain itu, korban dan keluarganya berhak memperoleh rehabilitasi psikososial dan psikologis serta pemulihan trauma melalui pendampingan yang berkelanjutan”.

Komnas HAM mendorong pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Maybrat, bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama segera mengambil langkah-langkah mitigasi strategis.

Ini guna mencegah eskalasi konflik di Kabupaten Maybrat, termasuk menyediakan bantuan logistik juga pendampingan bagi warga sipil di Kampung Ainod dan sekitarnya yang terdampak rasa takut, guna mencegah potensi pengungsian lokal.

Kewajiban negara untuk melindungi warga sipil di wilayah rawan konflik, termasuk di
Kabupaten Maybrat, dari segala bentuk kekerasan bersenjata oleh siapa pun pelakunya.

Kehadiran dan penanganan negara di wilayah rawan konflik harus mengutamakan keselamatan serta perlindungan warga sipil melalui pendekatan keamanan manusia (human security approach) yang humanis, proporsional, dan berbasis HAM, dengan menempatkan keselamatan dan martabat warga sipil sebagai pertimbangan utama.

Komnas HAM RI menekankan pentingnya perlindungan yang efektif bagi korban dan keluarganya serta saksi-saksi kunci yang mengetahui kronologi kejadian dari segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan,
maupun teror.

Untuk itu, Komnas HAM mendesak aparat keamanan dan Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah perlindungan secara aktif dan berkelanjutan, mengingat keterangan korban dan saksi merupakan elemen penting bagi pengungkapan peristiwa
dan proses hukum yang berkeadilan.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah pemantauan untuk mengungkap fakta secara utuh dan mendalami dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi dan kewenangannya dalam penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.

Untuk itu, Komnas HAM meminta seluruh pihak terkait khususnya aparat kepolisian (Polres Maybrat), TNI, Pemerintah Daerah, pihak rumah sakit (RSUD Sele Be Solu dan
RS. Pratama Sunere), korban, keluarga korban, saksi, serta masyarakat memberikan akses, keterangan, dokumen, dan informasi secara terbuka dan kooperatif sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM meminta semua pihak, terutama negara melakukan upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia di wilayah Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Maybrat. (*)

Tags: HAMKomnasKomnas HAMMaybratPenembakan
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LBH GIDI

Departemen Hukum dan HAM GIDI luncurkan LBH GIDI

September 28, 2026
Warga Maybrat disiksa Marinir

Seorang warga Maybrat diduga disiksa di pos Marinir

September 28, 2026

YKKMP: Indonesia mesti menjawab masalah HAM di Papua dengan data

September 28, 2026

PM Kepulauan Solomon prihatin terhadap pelanggaran HAM di Papua Barat

September 26, 2026

Komnas HAM didesak segera investigasi kasus Leonardo Konorop

September 25, 2026

TPNPB Kodap Ndugama pelaku penembakan di jalan trans Wamena-Ndugama

September 16, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault
9 October 2026
Cenderawasih University student reports police officers over alleged assault

Jayapura, Jubi – Wialo Silak, chair of Cenderawasih University’s Student Consultative Assembly (MPM Uncen) for the 2026–2027 term, has reported [...]

Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities
9 October 2026
Merauke regent calls for 2027 special autonomy funds to target three priorities

Merauke, Jubi – Merauke Regent Yoseph Bladib Gebze has called for Papua’s 2027 Special Autonomy (Otsus) funds to focus on [...]

Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke
8 October 2026
Authorities stop smuggling of 115 parrot eggs from Merauke

Merauke, Jubi – Authorities in Indonesia’s South Papua province have intercepted an attempt to smuggle 115 wild parrot eggs from [...]

Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration
8 October 2026
Asian churches for an end to violence in Papua through Chiang Main declaration

Jayapura, Jubi – A symposium of Asian churches has called for an end to violence in Papua through a declaration [...]

Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM
7 October 2026
Students who raised Morning Star flag are USTJ students : BEM

Jayapura, Jubi – The Student Executive Council of the University of Science and Technology Jayapura (BEM USTJ) says the three [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

October 10, 2026
Air di PNG

Air menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan Sepik Timur PNG

October 10, 2026
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

October 10, 2026
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

October 10, 2026
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

October 9, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

October 9, 2026
Hujan es

Hujan es dan salju turun di seluruh Provinsi Enga PNG

October 9, 2026
Lapas Merauke

Kerusuhan di Lapas Merauke: Bangunan dibakar, sejumlah Napi kabur

October 9, 2026
BEM USTJ

BEM: Pengibar Bintang Kejora adalah mahasiswa USTJ

October 6, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

October 10, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Festival

Rayakan budaya, Festival Pasifika Auckland tarik 25 ribu pengunjung

March 17, 2026
Gempa Bumi Panama

Gempa bumi di Panama memicu kekhawatiran akan tsunami Pasifik

0
Samudra Pasifik

Samudra Pasifik bukanlah penyebab krisis iklim

0
Air di PNG

Air menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan Sepik Timur PNG

0
Hibah renovasi gedung parlemen Vanuatu

Pemerintah Indonesia berikan hibah untuk renovasi gedung parlemen Vanuatu

0
MRP verifikasi dokumen IPDN

MRP Papua Tengah verifikasi faktual dokumen, memastikan hak OAP masuk IPDN

0
GAMKI program masyarakat

Pemprov Papua Tengah berharap GAMKI menghadirkan program bermanfaat bagi masyarakat

0
Bakal calon ketua PSSI

Empat orang mendaftar sebagai bakal calon Ketua Pengprov PSSI Papua Barat

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara