• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

HRW surati Prabowo terkait HAM

January 30, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Timoteus Marten
Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam peringatan puncak HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am

0
SHARES
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Human Rights Watch (HRW) menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kamis (30/1/2025), dengan sejumlah rekomendasi soal hak asasi manusia atau HAM.

Isu-isu penting yang harus ditangani, demikian surat HRW, termasuk hak-hak kelompok agama dan etnis minoritas, sejumlah ketentuan diskriminatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, serta berbagai kebijakan termasuk penggundulan hutan yang menggusur masyarakat adat.

Pemerintah semestinya terus melanjutkan 100 hari pertama masa jabatan Presiden Prabowo, pada 28 Januari 2025, di mana ia memulangkan sejumlah terpidana hukuman mati asing ke negara asal mereka, menunjukkan komitmen untuk menegakkan hak asasi manusia di West Papua, dan menyuarakan hak-hak agama minoritas.

“Pemerintahan Prabowo, seperti halnya pemerintah baru lain yang mewarisi tantangan hak asasi manusia dari pendahulunya, semestinya bertindak cepat untuk membalikkan berbagai kebijakan bermasalah dan menerapkan reformasi,” kata wakil direktur Asia di HRW, Meenakshi Ganguly seperti dikutip dari siaran pers kepada Jubi di Jayapura, Papua, Kamis (30/1/2025).

Dia mengatakan, Pemerintah Indonesia harus melakukan banyak hal guna melindungi hak-hak kalangan minoritas agama dan etnis, perempuan, masyarakat adat, dan para penyandang disabilitas, dan seharusnya menahan aparat keamanan yang bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran serius di West Papua.

Dia melanjutkan, pemerintahan Prabowo seharusnya mengakhiri penggunaan undang-undang dan peraturan yang diskriminatif, termasuk pasal penodaan agama 1965 dan peraturan “kerukunan umat beragama” 2006.

Menurut HRW, pejabat pemerintah dan aparat keamanan Indonesia telah lama memfasilitasi pelecehan dan intimidasi agama minoritas, melalui kebijakan yang bias, atau pasal penodaan agama.

BERITATERKAIT

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

Polda didesak usut dugaan teror bom molotov di kantor Komnas HAM Papua

Kunjungan komisioner PBB untuk HAM ke Papua Barat berjalan sesuai rencana

Komnas HAM dan DPD RI bahas situasi HAM di Tanah Papua

“Para pejabat di daerah-daerah berpenduduk mayoritas Muslim secara terang-terangan mengeluarkan berbagai pernyataan diskriminatif, menolak izin pembangunan rumah ibadah agama minoritas, dan merelokasi paksa jemaatnya,” katanya.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Pemerintahan Prabowo, katanya, seharusnya membalikkan ketentuan yang secara serius melanggar hukum dan standar HAM internasional dalam KUHP tahun 2022 sebelum mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Pasal-pasal dalam KUHP baru itu melanggar hak-hak perempuan, agama minoritas, dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), dan melemahkan hak-hak untuk kebebasan berpendapat dan berserikat.

KUHP ini, lanjut HRW, memberikan hukuman pidana untuk hubungan seksual di luar pernikahan, mengancam jutaan pasangan heteroseksual Indonesia yang belum menikah. KUHP ini juga mendiskriminasi kelompok LGBT dengan menjadikan semua kegiatan seksual sesama jenis sebagai kejahatan.

“Pemerintahan Prabowo semestinya mengambil tindakan untuk menghilangkan lusinan peraturan wajib jilbab di Indonesia, yang mendiskriminasi anak perempuan dan perempuan. Peraturan yang ada saat ini menjatuhkan sanksi mulai dari peringatan lisan, pengusiran dari sekolah atau pekerjaan, hingga hukuman penjara selama tiga bulan,” katanya.

Disebutkan bahwa kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, terutama kekerasan psikologis dan pelecehan seksual terhadap perempuan yang merupakan pekerja rumah tangga, cukup lazim di Indonesia. Meskipun telah bertahun-tahun diadvokasi oleh aktivis, serikat pekerja, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi hak asasi manusia, pemerintahan Indonesia terdahulu belum bertindak untuk melakukan reformasi yang diperlukan untuk melindungi pekerja rumah tangga.

“Pemerintahan Prabowo seharusnya berupaya untuk membahas rancangan hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang lama tertunda, yang berisi perbaikan mendasar untuk mendukung hak-hak pekerja rumah tangga, termasuk perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.

Tanah Papua
Ilustrasi ancaman terhadap pembela hak asasi manusia. – Pixabay.com

Meskipun Pemerintah Indonesia pada tahun 1977 melarang orang-orang dengan kondisi kesehatan mental dipasung—keluarga dan pengobatan tradisional dan agamis masih melanjutkan praktik ini. Pada tahun 2014, Dewan Perwakilan Rakyat meloloskan Undang-Undang Kesehatan Jiwa untuk memastikan bahwa pemerintah menyediakan akses memadai ke layanan kesehatan jiwa dari tingkat lokal hingga nasional.

Pemerintahan Prabowo, demikian HRW, semestinya memastikan penegakan hukum, termasuk dengan menyediakan lebih banyak rumah sakit dan klinik kesehatan jiwa.

HRW menyebutkan bahwa industri kelapa sawit Indonesia telah menggusur masyarakat adat di Sumatra, Kalimantan, Papua Barat dan lainnya, dan masih menjadi salah satu pendorong penggundulan hutan terbesar di Indonesia.

“Pemerintah Prabowo seharusnya memastikan bahwa perusahaan mematuhi hukum dan standar hak asasi manusia internasional yang melindungi hak-hak tanah masyarakat,” kata HRW.

Pemerintah juga seharusnya meminta pertanggungjawaban pasukan keamanan pemerintah yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat selama operasi kontra-pemberontakan di enam provinsi di West Barat, dan mencabut larangan bagi para pemantau HAM internasional dan jurnalis asing, untuk mengunjungi wilayah tersebut.

Usulan untuk memberikan amnesti kepada orang-orang Papua yang terlibat dalam gerakan pro-kemerdekaan akan mendorong hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai. Pemerintah juga seharusnya mendekriminalisasi penggunaan simbol dan bendera Bintang Kejora di Papua Barat.

Pemerintahan Prabowo juga semestinya memimpin upaya untuk memajukan HAM secara global, termasuk melindungi warga sipil dalam konflik bersenjata dan mempromosikan keadilan internasional.

“Indonesia memiliki peran penting dalam urusan global, dan pemerintah Prabowo seharusnya mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak asasi manusia di luar maupun di dalam negeri,” kata Meenakshi.

“Pemerintahan Prabowo telah mengumumkan beberapa kebijakan yang baik dalam 100 hari pertama, dan kami menantikan upaya lebih lanjut untuk menegakkan hak asasi manusia bagi semua orang di Indonesia,” lanjutnya. (*)

Tags: HAMHRWPrabowo
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

teror

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026
Komnas HAM Perwakilan Papua

Polda didesak usut dugaan teror bom molotov di kantor Komnas HAM Papua

September 10, 2026

Kunjungan komisioner PBB untuk HAM ke Papua Barat berjalan sesuai rencana

September 5, 2026

Komnas HAM dan DPD RI bahas situasi HAM di Tanah Papua

September 5, 2026

Dugaan penembakan warga Maybrat: Komnas HAM RI kumpulkan informasi

August 20, 2026

Penembakan warga Maybrat: YKKMP surati Komnas HAM RI

August 18, 2026

Discussion about this post

Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

Kadepa calls for political action to address Papua’s problems
23 September 2026
Kadepa calls for political action to address Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Papua needs practical action rather than political disputes and heated debate, according to Papuan political figure Laurenzus [...]

Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender
23 September 2026
Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender

Jayapura, Jubi – Solidaritas Merauke has urged police to stop what it describes as the criminalisation of Ariston Moiwend Buako, [...]

Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project
22 September 2026
Malind Indigenous landowners lose legal challenge over 135km road project

Jayapura, Jubi – The Jayapura Administrative Court (PTUN Jayapura) has rejected a legal challenge brought by Malind Indigenous representatives against [...]

Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice
22 September 2026
Yobe residents protest alleged diversion of subsidised rice

Jayapura, Jubi – Dozens of residents of Yobe urban village in Abepura district, Jayapura city, Papua, gathered at the local [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

September 24, 2026
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

September 24, 2026
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

September 24, 2026
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

September 24, 2026
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

September 24, 2026
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

September 24, 2026
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

September 24, 2026
Bougainville

Percayalah pada prosesnya, Bougainville akhirnya bisa merdeka dari PNG

September 22, 2026
Bougainville

Buin tuan rumah Festival Cokelat Bougainville ke 10

September 23, 2026
Pemetaan wilayah adat

Pemetaan wilayah adat Suku Nasawat dibahas lewat lokakarya

September 22, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Program Sekolah Sepanjang Hari

Program Sekolah Sepanjang Hari diluncurkan di Kabupaten Puncak Jaya

September 24, 2026
Infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kampung Yoboi

DPRK Jayapura soroti buruknya infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Yoboi

0
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

0
Kabupaten Fakfak

Karhutla dan kekeringan melanda Kabupaten Fakfak

0
kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

0
Papua Tengah

Berbagai tantangan dalam pengembangan produk lokal di Papua Tengah

0
Fiji

PM Fiji Mendesak Media untuk Memverifikasi Fakta

0
PNG

PNG Harus Memanfaatkan Peluang LNG Saat Kondisi Menguntungkan

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara