Nabire, Jubi – Human Right Watch atau HRW meluncurkan laporan setebal 80 halaman, bertajuk ‘“Kalau Bukan Rasisme, Menyebutnya Apa?”: Diskriminasi dan Pelanggaran terhadap Orang Asli Papua di Indonesia.”’ Laporan itu diluncurkan di Garaha Oikoumene, Salemba, Jakarta pada Kamis (19/9/2024) yang disiarkan lewat kanal YouTube Jakartanicus.
Tampak hadir sebagai pembicara, Andreas Harsono, peneliti senior, Divisi Asia, Human Rights Watch; Cahyo Pamungkas, peneliti Papua Barat, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); dan John Sifton, Direktur Advokasi, Divisi Asia, Human Rights Watch.
Menurut Andreas Harsono, laporan tersebut mendokumentasikan penindasan pemerintah Indonesia terhadap protes “Papuan Lives Matter” yang meluas setelah serangan tahun 2019 terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

HRW dalam rilis di situs resmi mereka, hrw.org, menyebutkan bahwa pada tanggal 17 Agustus 2019, beberapa tentara Indonesia dan gerombolan ultranasionalis menyerang asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Cuplikan rekaman video penyerangan tersebut, yang disertai hinaan rasial, dibagikan secara luas di media sosial, memicu gerakan yang disebut Papuan Lives Matter, yang terinspirasi oleh protes Black Lives Matter di Amerika Serikat.
Unjuk rasa pecah di setidaknya 33 kota di Indonesia. Meskipun unjuk rasa sebagian besar berlangsung damai, di beberapa tempat terjadi bentrokan antarwarga, pembakaran, dan bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Polisi dan militer Indonesia menggunakan kekerasan yang berlebihan dan menangkap banyak pengunjuk rasa, terutama mengincar siapa pun yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, simbol kemerdekaan Papua yang dianggap ilegal di Indonesia.
Papuans Behind Bars, situs web yang memantau penangkapan dengan motivasi politik di Papua Barat, mencatat lebih dari 1.000 penangkapan pada tahun 2019, dan 418 penangkapan antara Oktober 2020 hingga September 2021. Setidaknya 245 orang dihukum karena berbagai tuduhan kejahatan, termasuk 109 orang karena pasal makar.
“Peran media sosial saat itu sangat besar membantu viralnya kasus penyerangan terhadap asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 2019, yang diikuti meluasnya protes anti rasisme terhadap pemerintah Indonesia di berbagai tempat di Tanah Papua,” ujar Andreas Harsono.
Protes-protes tersebut, menurut Harsono, telah mengungkap diskriminasi rasial yang sudah berlangsung lama terhadap Orang Asli Papua, serta penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan di luar hukum, dan pemindahan paksa massal oleh pasukan keamanan.
Rangkaian unjuk rasa protes tersebut, yang dibuat dengan hashtag #PapuanLivesMatter, berpusat pada pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang asli Papua, termasuk pengingkaran hak atas kesehatan dan pendidikan, dan seruan damai untuk kedaulatan bagi Papua Barat, tempat tinggal sebagian besar orang asli Papua.
“Pemerintah semestinya menindaklanjuti berbagai rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat dan mengizinkan pemantau internasional dan wartawan asing untuk mengunjungi wilayah tersebut,” kata Harsono.
Laporan ini memuat kasus-kasus aktivis Papua yang dihukum karena peran mereka dalam unjuk rasa dan tuduhan tak berdasar yang dituduhkan terhadap mereka.
Antara bulan Juni 2023 hingga Mei 2024, Human Rights Watch melakukan 49 wawancara mendalam dengan aktivis Papua yang ditangkap dan dituntut setelah gerakan Papuan Lives Matter. Selain itu, Human Rights Watch juga mewawancarai sejumlah pengacara, akademisi, pejabat, dan pemimpin gereja.
Human Rights Watch juga menemukan bahwa polisi dan tentara sering menyiksa dan menganiaya aktivis Papua dengan makian rasis. Sebuah video yang diunggah pada awal tahun 2024 di media sosial menunjukkan tiga tentara memukuli Definus Kogoya, seorang pemuda Papua, yang tangannya diikat di belakang dan memasukkannya ke dalam drum berisi air, mengejeknya dengan makian rasis.
Dalam peluncuran laporan tersebut, Cahyo Pamungkas mengatakan dokumentasi HRW telah mendukung, mengonfirmasi dan sejalan dengan beberapa tulisan di dunia akademik yang menyebutkan adanya praktek rasisme yang sistematis terhadap orang Papua di tanahnya sendiri.
“Menurut penelitian LIPI/BRIN sejak tahun 2008 rasisme yang berimplikasi pada persekusi, pelanggaran HAM, impunitas, ketidakadilan akses terhadap layanan publik, rasisme menguatkan memoria pasionis [ingatan penderitaan] diantara orang Papua, sehingga menguatkan kehendak untuk merdeka,” ujar Cahyo Pamungkas.
Menurut Cahyo jalan pembuka untuk mengakhiri rasisme ini adalah dengan menghentikan konflik itu sendiri. Ia menyebutkan dalam catatan tambahan BRIN terhadap The Papua Road Map pada 2024 bahwa jalan mengakhiri konflik itu adalah dengan cara-cara non kekerasan.
“Karena rasisme tumbuh subur dalam ekosistem kekerasan politik dan pelanggaran HAM, sehingga pendekatan non kekerasan melalui dialog adalah opsi yang baik,” tutupnya. (*)























Discussion about this post